Khutbah Jumat 20 Maret 2009
Oleh: Dr. Ir. Muhammad Anis M.Met
Memaknai Maulid Nabi Muhammad Saw.
Assalamu’alaikum wa Rahmatullah wa Barakaatuh
Tema khutbah yang saya akan bahas kali ini adalah memaknai peringatan maulid
Muhammad Saw. Setiap tahun pada bulan Robiul awal tepatnya pada tanggal 12 Robiul
awal yang pada tahun ini bertepatan dengan .Maret tahun 2009, kita bangsa Indonesia
memperingati maulid Nabi Muhammad Saw.
Dalam bahasa arab, kata maulid berasal dari akar kata wa-la-da yang artinya lahir,
yang melahirkan disebut walida, dan yang dilahirkan disebut maulud, sedangkan sang
ayah dari bayi itu disebut walid. Dalam kata maulid tercakup pengertian waktu kelahiran
terjadi, oleh karena itu kata maulid dalam bahasa Indonesia dterjemahkan sebagai hari
kelahiran maka perkataan maulid Nabi Muhammad saw. diartikan sebagai hari kelahiran
Nabi Muhammad saw.
Ma’syirol muslimin rohimakumullah. Allah mengirimkan Nabi ke dunia untuk
memberikan pengajaran kepada ummat manusia tentang cara penghidupan yang baik.
Tentunya kita akan bertanya kepada diri kita masing-masing, apakah maulid Nabi perlu
untuk diperingati? Apakah memperingatinya cukup dengan adanya kalender berwarna
merah sehingga kita bisa berlibur? Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut, perlu kita
menghayati kehidupan Rasullah sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Ahzab ayat
21:
Artinya:
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu
(yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat
dan dia banyak menyebut Allah. (Q.S. Al-Ahzab: 21)
Dalam kesempatan khutbah yang singkat ini, ada beberapa hal yang patut saya
sampaikan terkait dengan kisah-kisah Nabi Muhammad Saw., yang dapat kita jadikan
suri tauladan bagi kita semua. Nabi mengajarkan agar para pengikutnya menjalin
pertalian keluarga yang baik. Nabi sangat menghormati orang tuanya. Dia bahkan
mengatakan, surga berada di bawah telapak kaki ibu dan kesenangan Allah ada di dalam
kesenangan orang tua. Oleh karena itu Beliau meyakinkan siapapun yang
memperlakukan orang tua ayah dan ibu secara baik maka berhak mendapatkan surga.
Nabi juga mengingatkan kepentingan yang paling utama dalam kehidupan sehari-hari
adalah menjalin pertalian di dalam keluarga.
Nabi Muhammad Saw. berpesan kepada para pengikutnya untuk mencari ilmu,
mencari ilmu adalah tugas setiap muslim. Ilmu dapat membimbing kita kepada jalan
kebahagian, jka kita terus mencari ilmu maka Allah akan menunjukkan jalan yang benar
dalam kehidupan kita. Tatkala Nabi Muhammad berusia 25 tahun, Beliau memiliki
reputasi tentang kejujurannya. Di kalangan orang-orang Quraisy, Beliau dikenal sebagai
orang yang paling berani dan sopan. Nabi juga seorang tetangga yang baik, toleran dan
selalu dapat dipercaya. Beliau selalu berupaya menjauhkan diri dari perkelahian dan
percekcokan, dia juga tidak pernah menggunakan bahasa cacian atau makian. Nabi
Muhammad Saw. mengajak para pengikutnya untuk selalu berbicara kebenaran karena
hal itu akan membawa kebaikan. Beliau juga mengingatkan pengikutnya untuk menjauhi
orang yang gemar berdusta karena dusta akan membawa kepada kejahatan. Nabi
Muhammad Saw. memiliki kekuatan karakter, dicerminkan dalam kesabaran dan
toleransi Beliau yang selalu menolak berbagai hal yang dapat membangkitkan amarah.
Beliau tetap berlaku baik dan dermawan sekalipun kepada seseorang yang pernah
menyakitinya. Nabi Muhammad Saw. jauh dari sifat sombang atau membanggakan diri,
Beliau tetap sederhana dan rendah hati. Tentunya masih banyak lagi contoh akhlak Nabi
yang tidak dapat kita sampaikan dalam waktu yang singkat ini.
Ma’syirol muslimin rohimakumullah. Setelah kita sama-sama menghayati sejarah
Nabi Muhammad saw yang terus kita bacakan dalam peringatan Maulid Nabi
Muhammad Saw., dapat dimaknai bahwa Allah menginginkan Nabi menjadi contoh
teladan bagi seluruh ummat manusia. Oleh karena itu, Allah menakdirkan Nabi
Muhammad Saw. untuk duduk seperti umat manusia pada umumnya, memiliki keluarga,
bekerja untuk memenuhi kebutuhannya dan saling berbagi pondok kesenangan dan
kesedihan diantara sesama manusia. Perlu diketahui bahwa pada bulan Robiul Awal
banyak hal yang terjadi selain kelahiran Nabi, pada bulan itu Nabi hijrah dan pada bulan
itu pula Nabi wafat. Oleh karena itu, peringatan-peringatan pada bulan robiul awal
tidaklah semata-mata memperingati kelahiran Nabi Saw., tetapi haruslah bersifat
komprehensif untuk dapat meneladani akhlak Beliau sebagai manusia pilihan Allah.
Kelahiran Beliau merupakan nikmat dan rahmat yang tak terduga untuk ummat manusia
di seluruh dunia. Allah swt memerintahkan pada semua hambanya agar selalu mengingat
akan segala karunia dan nikmatnya, baik yang dilimpahkan secara umum atau secara
khusus kepada seseorang. Allah berfirman pada Surat Al-Anbiya’ ayat 107:
Artinya:
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi
semesta alam. (Q.S. Al-Anbiya’: 107)
Firman Allah beikutnya dalam Surat Saba’ ayat 28:
Artinya:
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya
sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi
kebanyakan manusia tiada mengetahui. (Q.S. Saba’: 28)
Ma’syirol muslimin rohimakumullah. Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw.
dapat dimaknai dalam tiga hal. Pertama, kelahiran Beliau merupakan nikmat dan rahmat
tak terhingga bagi seluruh ummat manusia di dunia. Kedua, wafatnya Rasul harus dapat
menyadarkan kita bahwa tidak ada yang kekal selain Allah. Kita hidup di dunia ini
bersifat sementara, karena kita pada saatnya nanti akan dipanggil oleh Allah Swt. untuk
meneruskan hidup di alam abadi akhirat nanti. Oleh sebab itu, Islam memerintahkan
ummatnya untuk mempersiapkan diri dengan bekal yang cukup untuk kehidupan yang
tak terbatas. Allah Swt. menjelaskan kembali tentang kehidupan di dunia dengan firman-
Nya dalam surat Al-Hadid ayat 20:
Artinya:
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan
suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta
berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang
tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi
kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat
(nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan
kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu. (Q.S. Al-
Hadid: 20)
Ma’syirol muslimin rohimakumullah. Setiap orang akan menemui kematian yang
merupakan suatu musibah. Suatu musibah harus dihadapi dengan kesabaran. Allah Swt.
berfirman pada surat Al-Baqarah ayat 153-156:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu,
sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. Dan janganlah kamu
mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu )
mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan,
kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita
gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa
musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun." (Q.S.
Al-Baqarah: 153-156)
Fakta yang ketiga, fakta yang dapat diambil dari peristiwa Hijrah yang penuh
dengan kesulitan dan penderitaan, adalah suatu sikap tawakal kepada Allah swt. Tawakal
adalah sikap percaya penuh keapda Allah swt setelah melakukan segala ikhtiar daya dan
upaya setalah berjihad melawan dan mengatasi kesukaran dan kesusahan.
Dari ketiga peristiwa tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga sikap hidup
sebagai pedoman bagi kita sebagai seorang muslim. Pertama, syukur atas segala nikmat
yang telah Allah karuniakan kepada kita. Dua, sabar atas segala musibah dan penderitaan
yang harus kita hadapi. Ketiga, tawakal setelah melaksanakan ihktiar untuk menghadapi
segala penderitaan dan kesulitan. Ketiga sikap ini harus melekat dalam diri kita sebagai
akhlak utama dalam menjalani kehidupan kita untuk keselamatan dunia dan akhirat.
Firman Allah dalam surat Albaqoroh surat 201-202:
Artinya:
Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami
kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka."
Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka
usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya. (Al-Baqarah: 201-202)
Demikianlah khutbah singkat pada hari ini, mudah-mudahan mendapatkan
barokah dari Allah swt dan bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Sabtu, 24 April 2010
kenakalan
9
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Kecenderungan Kenakalan Remaja
1. Definisi Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja biasa disebut dengan istilah Juvenile berasal dari bahasa
Latin juvenilis, yang artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa
muda, sifat-sifat khas pada periode remaja, sedangkan delinquent berasal dari
bahasa latin “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian
diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan,
pembuat ribut, pengacau peneror, durjana dan lain sebagainya. Juvenile
delinquency atau kenakalan remaja adalah perilaku jahat atau kenakalan anakanak
muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan
remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka
mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja
mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat
diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal.(Kartono, 2003).
Mussen dkk (1994), mendefinisikan kenakalan remaja sebagai perilaku
yang melanggar hukum atau kejahatan yang biasanya dilakukan oleh anak remaja
yang berusia 16-18 tahun, jika perbuatan ini dilakukan oleh orang dewasa maka
akan mendapat sangsi hukum. Hurlock (1973) juga menyatakan kenakalan remaja
adalah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja, dimana tindakan
tersebut dapat membuat seseorang individu yang melakukannya masuk penjara.
10
Sama halnya dengan Conger (1976) & Dusek (1977) mendefinisikan kenakalan
remaja sebagai suatu kenakalan yang dilakukan oleh seseorang individu yang
berumur di bawah 16 dan 18 tahun yang melakukan perilaku yang dapat dikenai
sangsi atau hukuman.
Sarwono (2002) mengungkapkan kenakalan remaja sebagai tingkah laku
yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana, sedangkan Fuhrmann (1990)
menyebutkan bahwa kenakalan remaja suatu tindakan anak muda yang dapat
merusak dan menggangu, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Santrock
(1999) juga menambahkan kenakalan remaja sebagai kumpulan dari berbagai
perilaku, dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial sampai tindakan
kriminal.
Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kecenderungan
kenakalan remaja adalah kecenderungan remaja untuk melakukan tindakan yang
melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik
terhadap dirinya sendiri maupun orang lain yang dilakukan remaja di bawah umur
17 tahun.
2. Bentuk dan Aspek-Aspek Kenakalan Remaja
Menurut Kartono (2003), bentuk-bentuk perilaku kenakalan remaja dibagi
menjadi empat, yaitu :
11
a. Kenakalan terisolir (Delinkuensi terisolir)
Kelompok ini merupakan jumlah terbesar dari remaja nakal. Pada umumnya
mereka tidak menderita kerusakan psikologis. Perbuatan nakal mereka
didorong oleh faktor-faktor berikut :
1) Keinginan meniru dan ingin konform dengan gangnya, jadi tidak ada
motivasi, kecemasan atau konflik batin yang tidak dapat diselesaikan.
2) Mereka kebanyakan berasal dari daerah kota yang transisional sifatnya
yang memiliki subkultur kriminal. Sejak kecil remaja melihat adanya
gang-gang kriminal, sampai kemudian dia ikut bergabung. Remaja merasa
diterima, mendapatkan kedudukan hebat, pengakuan dan prestise tertentu.
3) Pada umumnya remaja berasal dari keluarga berantakan, tidak harmonis,
dan mengalami banyak frustasi. Sebagai jalan keluarnya, remaja
memuaskan semua kebutuhan dasarnya di tengah lingkungan kriminal.
Gang remaja nakal memberikan alternatif hidup yang menyenangkan.
4) Remaja dibesarkan dalam keluarga tanpa atau sedikit sekali mendapatkan
supervisi dan latihan kedisiplinan yang teratur, sebagai akibatnya dia tidak
sanggup menginternalisasikan norma hidup normal. Ringkasnya,
delinkuen terisolasi itu mereaksi terhadap tekanan dari lingkungan sosial,
mereka mencari panutan dan rasa aman dari kelompok gangnya, namun
pada usia dewasa, mayoritas remaja nakal ini meninggalkan perilaku
kriminalnya, paling sedikit 60 % dari mereka menghentikan perilakunya
pada usia 21-23 tahun. Hal ini disebabkan oleh proses pendewasaan
12
dirinya sehingga remaja menyadari adanya tanggung jawab sebagai orang
dewasa yang mulai memasuki peran sosial yang baru.
b. Kenakalan neurotik (Delinkuensi neurotik)
Pada umumnya, remaja nakal tipe ini menderita gangguan kejiwaan yang
cukup serius, antara lain berupa kecemasan, merasa selalu tidak aman, merasa
bersalah dan berdosa dan lain sebagainya. Ciri - ciri perilakunya adalah :
1) Perilaku nakalnya bersumber dari sebab-sebab psikologis yang sangat
dalam, dan bukan hanya berupa adaptasi pasif menerima norma dan nilai
subkultur gang yang kriminal itu saja.
2) Perilaku kriminal mereka merupakan ekspresi dari konflik batin yang
belum terselesaikan, karena perilaku jahat mereka merupakan alat pelepas
ketakutan, kecemasan dan kebingungan batinnya.
3) Biasanya remaja ini melakukan kejahatan seorang diri, dan
mempraktekkan jenis kejahatan tertentu, misalnya suka memperkosa
kemudian membunuh korbannya, kriminal dan sekaligus neurotik.
4) Remaja nakal ini banyak yang berasal dari kalangan menengah, namun
pada umumnya keluarga mereka mengalami banyak ketegangan emosional
yang parah, dan orangtuanya biasanya juga neurotik atau psikotik.
5) Remaja memiliki ego yang lemah, dan cenderung mengisolir diri dari
lingkungan.
6) Motif kejahatannya berbeda-beda.
7) Perilakunya menunjukkan kualitas kompulsif (paksaan).
13
c. Kenakalan psikotik (Delinkuensi psikopatik)
Delinkuensi psikopatik ini sedikit jumlahnya, akan tetapi dilihat dari
kepentingan umum dan segi keamanan, mereka merupakan oknum kriminal
yang paling berbahaya. Ciri tingkah laku mereka adalah :
1) Hampir seluruh remaja delinkuen psikopatik ini berasal dan dibesarkan
dalam lingkungan keluarga yang ekstrim, brutal, diliputi banyak pertikaian
keluarga, berdisiplin keras namun tidak konsisten, dan orangtuanya selalu
menyia-nyiakan mereka, sehingga mereka tidak mempunyai kapasitas
untuk menumbuhkan afeksi dan tidak mampu menjalin hubungan
emosional yang akrab dan baik dengan orang lain.
2) Mereka tidak mampu menyadari arti bersalah, berdosa, atau melakukan
pelanggaran.
3) Bentuk kejahatannya majemuk, tergantung pada suasana hatinya yang
kacau dan tidak dapat diduga. Mereka pada umumnya sangat agresif dan
impulsif, biasanya mereka residivis yang berulang kali keluar masuk
penjara, dan sulit sekali diperbaiki.
4) Mereka selalu gagal dalam menyadari dan menginternalisasikan normanorma
sosial yang umum berlaku, juga tidak peduli terhadap norma
subkultur gangnya sendiri.
5) Kebanyakan dari mereka juga menderita gangguan neurologis, sehingga
mengurangi kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri. Psikopat
merupakan bentuk kekalutan mental dengan karakteristik sebagai berikut:
tidak memiliki pengorganisasian dan integrasi diri, orangnya tidak pernah
14
bertanggung jawab secara moral, selalu mempunyai konflik dengan
norma sosial dan hukum. Mereka sangat egoistis, anti sosial dan selalu
menentang apa dan siapapun. Sikapnya kasar, kurang ajar dan sadis
terhadap siapapun tanpa sebab.
d. Kenakalan defek moral (Delinkuensi defek moral)
Defek (defect, defectus) artinya rusak, tidak lengkap, salah, cedera, cacat,
kurang. Delinkuensi defek moral mempunyai ciri-ciri: selalu melakukan
tindakan anti sosial, walaupun pada dirinya tidak terdapat penyimpangan,
namun ada disfungsi pada inteligensinya. Kelemahan para remaja delinkuen
tipe ini adalah mereka tidak mampu mengenal dan memahami tingkah lakunya
yang jahat, juga tidak mampu mengendalikan dan mengaturnya, mereka selalu
ingin melakukan perbuatan kekerasan, penyerangan dan kejahatan, rasa
kemanusiaannya sangat terganggu, sikapnya sangat dingin tanpa afeksi jadi
ada kemiskinan afektif dan sterilitas emosional. Terdapat kelemahan pada
dorongan instinktif yang primer, sehingga pembentukan super egonya sangat
lemah. Impulsnya tetap pada taraf primitif sehingga sukar dikontrol dan
dikendalikan. Mereka merasa cepat puas dengan prestasinya, namun perbuatan
mereka sering disertai agresivitas yang meledak. Remaja yang defek moralnya
biasanya menjadi penjahat yang sukar diperbaiki. Mereka adalah para residivis
yang melakukan kejahatan karena didorong oleh naluri rendah, impuls dan
kebiasaan primitif, di antara para penjahat residivis remaja, kurang lebih 80 %
mengalami kerusakan psikis, berupa disposisi dan perkembangan mental yang
15
salah, jadi mereka menderita defek mental. Hanya kurang dari 20 % yang
menjadi penjahat disebabkan oleh faktor sosial atau lingkungan sekitar.
Jensen (dalam Sarwono, 2002) membagi kenakalan remaja menjadi empat
bentuk yaitu:
a. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian,
perkosaan, perampokan, pembunuhan, dan lain- lain.
b. Kenakalan yang meninbulkan korban materi: perusakan, pencurian,
pencopetan, pemerasan dan lain- lain.
c. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain:
pelacuran, penyalahgunaan obat, hubungan seks bebas.
d. Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai
pelajar dengan cara membolos, minggat dari rumah, membantah perintah.
Hurlock (1973) berpendapat bahwa kenakalan yang dilakukan remaja
terbagi dalam empat bentuk, yaitu:
a. Perilaku yang menyakiti diri sendiri dan orang lain.
b. Perilaku yang membahayakan hak milik orang lain, seperti merampas,
mencuri, dan mencopet.
c. Perilaku yang tidak terkendali, yaitu perilaku yang tidak mematuhi orangtua
dan guru seperti membolos, mengendarai kendaran dengan tanpa surat izin,
dan kabur dari rumah.
d. Perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti mengendarai
motor dengan kecepatan tinggi, memperkosa dan menggunakan senjata tajam.
16
Dari beberapa bentuk kenakalan pada remaja dapat disimpulkan bahwa
semuanya menimbulkan dampak negatif yang tidak baik bagi dirinya sendiri dan
orang lain, serta lingkungan sekitarnya. Adapun aspek-aspeknya diambil dari
pendapat Hurlock (1973) & Jensen (dalam Sarwono, 2002). Terdiri dari aspek
perilaku yang melanggar aturan dan status, perilaku yang membahayakan diri
sendiri dan orang lain, perilaku yang mengakibatkan korban materi, dan perilaku
yang mengakibatkan korban fisik.
3. Karakteristik Remaja Nakal
Menurut Kartono (2003), remaja nakal itu mempunyai karakteristik umum
yang sangat berbeda dengan remaja tidak nakal. Perbedaan itu mencakup :
a. Perbedaan struktur intelektual
Pada umumnya inteligensi mereka tidak berbeda dengan inteligensi remaja
yang normal, namun jelas terdapat fungsi- fungsi kognitif khusus yang berbeda
biasanya remaja nakal ini mendapatkan nilai lebih tinggi untuk tugas-tugas
prestasi daripada nilai untuk ketrampilan verbal (tes Wechsler). Mereka
kurang toleran terhadap hal-hal yang ambigius biasanya mereka kurang
mampu memperhitungkan tingkah laku orang lain bahkan tidak menghargai
pribadi lain dan menganggap orang lain sebagai cerminan dari diri sendiri.
b. Perbedaan fisik dan psikis
Remaja yang nakal ini lebih “idiot secara moral” dan memiliki perbedaan ciri
karakteristik yang jasmaniah sejak lahir jika dibandingkan dengan remaja
normal. Bentuk tubuh mereka lebih kekar, berotot, kuat, dan pada umumnya
17
bersikap lebih agresif. Hasil penelitian juga menunjukkan ditemukannya
fungsi fisiologis dan neurologis yang khas pada remaja nakal ini, yaitu:
mereka kurang bereaksi terhadap stimulus kesakitan dan menunjukkan
ketidakmatangan jasmaniah atau anomali perkembangan tertentu.
c. Ciri karakteristik individual
Remaja yang nakal ini mempunyai sifat kepribadian khusus yang
menyimpang, seperti :
1) Rata-rata remaja nakal ini hanya berorientasi pada masa sekarang,
bersenang-senang dan puas pada hari ini tanpa memikirkan masa depan.
2) Kebanyakan dari mereka terganggu secara emosional.
3) Mereka kurang bersosialisasi dengan masyarakat normal, sehingga tidak
mampu mengenal norma-norma kesusilaan, dan tidak bertanggung jawab
secara sosial.
4) Mereka senang menceburkan diri dalam kegiatan tanpa berpikir yang
merangsang rasa kejantanan, walaupun mereka menyadari besarnya risiko
dan bahaya yang terkandung di dalamnya.
5) Pada umumnya mereka sangat impulsif dan suka tantangan dan bahaya.
6) Hati nurani tidak atau kurang lancar fungsinya.
7) Kurang memiliki disiplin diri dan kontrol diri sehingga mereka menjadi
liar dan jahat.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa remaja nakal biasanya
berbeda dengan remaja yang tidak nakal. Remaja nakal biasanya lebih
ambivalen terhadap otoritas, percaya diri, pemberontak, mempunyai kontrol
18
diri yang kurang, tidak mempunyai orientasi pada masa depan dan kurangnya
kemasakan sosial, sehingga sulit bagi mereka untuk menyesuaikan diri dengan
lingkungan sosial.
4. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecenderungan Kenakalan Remaja
Faktor-faktor kenakalan remaja menurut Santrock, (1996) lebih rinci
dijelaskan sebagai berikut :
a. Identitas
Menurut teori perkembangan yang dikemukakan oleh Erikson (dalam
Santrock, 1996) masa remaja ada pada tahap di mana krisis identitas versus
difusi identitas harus di atasi. Perubahan biologis dan sosial memungkinkan
terjadinya dua bentuk integrasi terjadi pada kepribadian remaja: (1)
terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya dan (2)
tercapainya identitas peran, kurang lebih dengan cara menggabungkan
motivasi, nilai-nilai, kemampuan dan gaya yang dimiliki remaja dengan peran
yang dituntut dari remaja.
Erikson percaya bahwa delinkuensi pada remaja terutama ditandai dengan
kegagalan remaja untuk mencapai integrasi yang kedua, yang melibatkan
aspek-aspek peran identitas. Ia mengatakan bahwa remaja yang memiliki masa
balita, masa kanak-kanak atau masa remaja yang membatasi mereka dari
berbagai peranan sosial yang dapat diterima atau yang membuat mereka
merasa tidak mampu memenuhi tuntutan yang dibebankan pada mereka,
mungkin akan memiliki perkembangan identitas yang negatif. Beberapa dari
19
remaja ini mungkin akan mengambil bagian dalam tindak kenakalan, oleh
karena itu bagi Erikson, kenakalan adalah suatu upaya untuk membentuk suatu
identitas, walaupun identitas tersebut negatif.
b. Kontrol diri
Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan untuk
mengembangkan kontrol diri yang cukup dalam hal tingkah laku. Beberapa
anak gagal dalam mengembangkan kontrol diri yang esensial yang sudah
dimiliki orang lain selama proses pertumbuhan. Kebanyakan remaja telah
mempelajari perbedaan antara tingkah laku yang dapat diterima dan tingkah
laku yang tidak dapat diterima, namun remaja yang melakukan kenakalan
tidak mengenali hal ini. Mereka mungkin gagal membedakan tingkah laku
yang dapat diterima dan yang tidak dapat diterima, atau mungkin mereka
sebenarnya sudah mengetahui perbedaan antara keduanya namun gagal
mengembangkan kontrol yang memadai dalam menggunakan perbedaan itu
untuk membimbing tingkah laku mereka. Hasil penelitian yang dilakukan
baru-baru ini Santrock (1996) menunjukkan bahwa ternyata kontrol diri
mempunyai peranan penting dalam kenakalan remaja. Pola asuh orangtua
yang efektif di masa kanak-kanak (penerapan strategi yang konsisten, berpusat
pada anak dan tidak aversif) berhubungan dengan dicapainya pengaturan diri
oleh anak. Selanjutnya, dengan memiliki ketrampilan ini sebagai atribut
internal akan berpengaruh pada menurunnya tingkat kenakalan remaja.
20
c. Usia
Munculnya tingkah laku anti sosial di usia dini berhubungan dengan
penyerangan serius nantinya di masa remaja, namun demikian tidak semua
anak yang bertingkah laku seperti ini nantinya akan menjadi pelaku kenakalan,
seperti hasil penelitian dari McCord (dalam Kartono, 2003) yang
menunjukkan bahwa pada usia dewasa, mayoritas remaja nakal tipe terisolir
meninggalkan tingkah laku kriminalnya. Paling sedikit 60 % dari mereka
menghentikan perbuatannya pada usia 21 sampai 23 tahun.
d. Jenis kelamin
Remaja laki- laki lebih banyak melakukan tingkah laku anti sosial daripada
perempuan. Menurut catatan kepolisian Kartono (2003) pada umumnya
jumlah remaja laki- laki yang melakukan kejahatan dalam kelompok gang
diperkirakan 50 kali lipat daripada gang remaja perempuan.
e. Harapan terhadap pendidikan dan nilai-nilai di sekolah
Remaja yang menjadi pelaku kenakalan seringkali memiliki harapan yang
rendah terhadap pendidikan di sekolah. Mereka merasa bahwa sekolah tidak
begitu bermanfaat untuk kehidupannya sehingga biasanya nilai-nilai mereka
terhadap sekolah cenderung rendah. Mereka tidak mempunyai motivasi untuk
sekolah. Riset yang dilakukan oleh Janet Chang dan Thao N. Lee (2005)
mengenai pengaruh orangtua, kenakalan teman sebaya, dan sikap sekolah
terhadap prestasi akademik siswa di Cina, Kamboja, Laos, dan remaja
Vietnam menunjukkan bahwa faktor yang berkenaan dengan orangtua secara
umum tidak mendukung banyak, sedangkan sikap sekolah ternyata dapat
21
menjembatani hubungan antara kenakalan teman sebaya dan prestasi
akademik.
f. Proses keluarga
Faktor keluarga sangat berpengaruh terhadap timbulnya kenakalan remaja.
Kurangnya dukungan keluarga seperti kurangnya perhatian orangtua terhadap
aktivitas anak, kurangnya penerapan disiplin yang efektif, kurangnya kasih
sayang orangtua dapat menjadi pemicu timbulnya kenakalan remaja.
Penelitian yang dilakukan oleh Gerald Patterson dan rekan-rekannya (dalam
Santrock, 1996) menunjukkan bahwa pengawasan orangtua yang tidak
memadai terhadap keberadaan remaja dan penerapan disiplin yang tidak
efektif dan tidak sesua i merupakan faktor keluarga yang penting dalam
menentukan munculnya kenakalan remaja. Perselisihan dalam keluarga atau
stress yang dialami keluarga juga berhubungan dengan kenakalan. Faktor
genetik juga termasuk pemicu timbulnya kenakalan remaja, meskipun
persentasenya tidak begitu besar.
g. Pengaruh teman sebaya
Memiliki teman-teman sebaya yang melakukan kenakalan meningkatkan
risiko remaja untuk menjadi nakal. Pada sebuah penelitian Santrock (1996)
terhadap 500 pelaku kenakalan dan 500 remaja yang tidak melakukan
kenakalan di Boston, ditemukan persentase kenakalan yang lebih tinggi pada
remaja yang memiliki hubungan reguler dengan teman sebaya yang
melakukan kenakalan.
22
h. Kelas sosial ekonomi
Ada kecenderungan bahwa pelaku kenakalan lebih banyak berasal dari kelas
sosial ekonomi yang lebih rendah dengan perbandingan jumlah remaja nakal
di antara daerah perkampungan miskin yang rawan dengan daerah yang
memiliki banyak privilege diperkirakan 50 : 1 (Kartono, 2003). Hal ini
disebabkan kurangnya kesempatan remaja dari kelas sosial rendah untuk
mengembangkan ketrampilan yang diterima oleh masyarakat. Mereka
mungkin saja merasa bahwa mereka akan mendapatkan perhatian dan status
dengan cara melakukan tindakan anti sosial. Menjadi “tangguh” dan
“maskulin” adalah contoh status yang tinggi bagi remaja dari kelas sosial yang
lebih rendah, dan status seperti ini sering ditentukan oleh keberhasilan remaja
dalam melakukan kenakalan dan berhasil meloloskan diri setelah melakukan
kenakalan.
i. Kualitas lingkungan sekitar tempat tinggal
Komunitas juga dapat berperan serta dalam memunculkan kenakalan remaja.
Masyarakat dengan tingkat kriminalitas tinggi memungkinkan remaja
mengamati berbagai model yang melakukan aktivitas kriminal dan
memperoleh hasil atau penghargaan atas aktivitas kriminal mereka.
Masyarakat seperti ini sering ditandai dengan kemiskinan, pengangguran, dan
perasaan tersisih dari kaum kelas menengah. Kualitas sekolah, pendanaan
pendidikan, dan aktivitas lingkungan yang terorganisir adalah faktor- faktor
lain dalam masyarakat yang juga berhubungan dengan kenakalan remaja.
23
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa faktor yang paling
berperan menyebabkan timbulnya kecenderungan kenakalan remaja adalah faktor
keluarga yang kurang harmonis dan faktor lingkungan terutama teman sebaya
yang kurang baik, karena pada masa ini remaja mulai bergerak meninggalkan
rumah dan menuju teman sebaya, sehingga minat, nilai, dan norma yang
ditanamkan oleh kelompok lebih menentukan perilaku remaja dibandingkan
dengan norma, nilai yang ada dalam keluarga dan masyarakat.
B. Persepsi Keharmonisan Keluarga
1. Definisi Persepsi
Mar’at (1981) mengatakan bahwa persepsi adalah suatu proses
pengamatan seseorang yang berasal dari suatu kognisi secara terus menerus dan
dipengaruhi oleh informasi baru dari lingkungannya. Riggio (1990) juga
mendefinisikan persepsi sebagai proses kognitif baik lewat penginderaan,
pandangan, penciuman dan perasaan yang kemudian ditafsirkan. Sama halnya
menurut Toha (1983) persepsi merupakan pemahaman individu terhadap
informasi lingkungan yang diperoleh melalui proses kognitif. Selanjutnya
Rakhmat (1986) juga mengemukakan persepsi adalah pengalaman terhadap objek,
peristiwa atau hubungan yang diperoleh dengan menafsirkan dan menyimpulkan
informasi.
Walgito (1989) menyatakan ada dua faktor yang mempengaruhi terjadinya
persepsi yaitu (a) keadaan individu sebagai perseptor, yang merupakan faktor dari
dalam individu sendiri seperti pikiran, perasaan, sudut pandang, pengalaman masa
24
lalu, daya tangkap, taraf kecerdasan serta harapan dan dugaan perseptor dan (b)
keadaan objek yang dipersepsi yaitu karakteristik-karakteristik yang ditampilkan
oleh objek, baik bersifat psikis, fisik ataupun suasana. Proses terbentuknya
persepsi juga dipengaruhi oleh pengalaman, sosialisasi, cakrawala dan
pengetahuan. Pengalaman dan sosialisasi memberikan bentuk dan struktur
terhadap objek yang dilihat sedangkan pengetahuan dan cakrawala memberi arti
pada objek psikologis.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan persepsi adalah proses
kognitif aktif yang berupa pengalaman individual tentang lingkungan yang
dipengaruhi dari dalam diri individu dan dari luar diri individu.
2. Keharmonisan Keluarga.
Keluarga merupakan satu organisasi sosial yang paling penting dalam
kelompok sosial dan keluarga merupakan lembaga di dalam masyarakat yang
paling utama bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan sosial dan
kelestarian biologis anak manusia (Kartono, 1977). Sedangkan menurut Hawari
(1997) keharmonisan keluarga itu akan terwujud apabila masing-masing unsur
dalam keluarga itu dapat berfungsi dan berperan sebagimana mestinya dan tetap
berpegang teguh pada nilai-nilai agama kita, maka interaksi sosial yang harmonis
antar unsur dalam keluarga itu akan dapat diciptakan.
Dalam kehidupan berkeluarga antara suami istri dituntut adanya hubungan
yang baik dalam arti diperlukan suasana yang harmonis yaitu dengan
25
menciptakan saling pengertian, saling terbuka, saling menjaga, saling menghargai
dan saling memenuhi kebutuhan (Anonim, 1985)
Basri (1999) menyatakan bahwa setiap orangtua bertanggung jawab juga
memikirkan dan mengusahakan agar senantiasa terciptakan dan terpelihara suatu
hubungan antara orangtua dengan anak yang baik, efektif dan menambah
kebaikan dan keharmonisan hidup dalam keluarga, sebab telah menjadi bahan
kesadaran para orangtua bahwa hanya dengan hubungan yang baik kegiatan
pendidikan dapat dilaksanakan dengan efektif dan dapat menunjang terciptanya
kehidupan keluarga yang harmonis. Selanjutnya Hurlock (1973) menyatakan
bahwa anak yang hubungan perkawinan orangtuanya bahagia akan
mempersepsikan rumah mereka sebagai tempat yang membahagiakan untuk hidup
karena makin sedikit masalah antar orangtua, semakin sedikit masalah yang
dihadapi anak, dan sebaliknya hubungan keluarga yang buruk akan berpengaruh
kepada seluruh anggota keluarga. Suasana keluarga ynag tercipta adalah tidak
menyenangkan, sehingga anak ingin keluar dari rumah sesering mungkin karena
secara emosional suasana tersebut akan mempengaruhi masing-masing anggota
keluarga untuk bertengkar dengan lainnya.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan persepsi keharmonisan
keluarga adalah persepsi terhadap situasi dan kondisi dalam keluarga dimana di
dalamnya tercipta kehidupan beragama yang kuat, suasana yang hangat, saling
menghargai, saling pengertian, saling terbuka, saling menjaga dan diwarnai kasih
sayang dan rasa saling percaya sehingga memungkinkan anak untuk tumbuh dan
berkembang secara seimbang.
26
3. Aspek-Aspek Keharmonisan Keluarga
Hawari (dalam Murni, 2004)) mengemukakan enam aspek sebagai suatu
pegangan hubungan perkawinan bahagia adalah:
a. Menciptakan kehidupan beragama dalam keluarga.
Sebuah keluarga yang harmonis ditandai dengan terciptanya kehidupan
beragama dalam rumah tersebut. Hal ini penting karena dalam agama terdapat
nilai-nilai moral dan etika kehidupan. Berdasarkan beberapa penelitian
ditemukan bahwa keluarga yang tidak religius yang penanaman komitmennya
rendah atau tanpa nilai agama sama sekali cenderung terjadi pertentangan
konflik dan percekcokan dalam keluarga, dengan suasana yang seperti ini,
maka anak akan merasa tidak betah di rumah dan kemungkinan besar anak
akan mencari lingkungan lain yang dapat menerimanya.
b. Mempunyai waktu bersama keluarga
Keluarga yang harmonis selalu menyediakan waktu untuk bersama
keluarganya, baik itu hanya sekedar berkumpul, makan bersama, menemani
anak bermain dan mendengarkan masalah dan keluhan-keluhan anak, dalam
kebersamaan ini anak akan merasa dirinya dibutuhkan dan diperhatikan oleh
orangtuanya, sehingga anak akan betah tinggal di rumah.
c. Mempunyai komunikasi yang baik antar anggota keluarga
Komunikasi merupakan dasar bagi terciptanya keharmonisan dalam keluarga.
Meichati (dalam Murni, 2004) mengatakan bahwa remaja akan merasa aman
apabila orangtuanya tampak rukun, karena kerukunan tersebut akan
memberikan rasa aman dan ketenangan bagi anak, komunikasi yang baik
27
dalam keluarga juga akan dapat membantu remaja untuk memecahkan
permasalahan yang dihadapinya di luar rumah, dalam hal ini selain berperan
sebagai orangtua, ibu dan ayah juga harus berperan sebagai teman, agar anak
lebih leluasa dan terbuka dalam menyampaikan semua permasalahannya.
d. Saling menghargai antar sesama anggota keluarga
Furhmann (dalam Murni, 2004) mengatakan bahwa keluarga yang harmonis
adalah keluarga yang memberikan tempat bagi setiap anggota keluarga
menghargai perubahan yang terjadi dan mengajarkan ketrampilan berinteraksi
sedini mungkin pada anak dengan lingkungan yang lebih luas.
e. Kualitas dan kuantitas konflik yang minim.
Faktor lain yang tidak kalah pentingnya dalam menciptakan keharmonisan
keluarga adalah kualitas dan kuantitas konflik yang minim, jika dalam
keluarga sering terjadi perselisihan dan pertengkaran maka suasana dalam
keluarga tidak lagi menyenangkan. Dalam keluarga harmonis setiap anggota
keluarga berusaha menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan mencari
penyelesaian terbaik dari setiap permasalahan.
f. Adanya hubungan atau ikatan yang erat antar anggota keluarga.
Hubungan yang erat antar anggota keluarga juga menentukan harmonisnya
sebuah keluarga, apabila dalam suatu keluarga tidak memiliki hubungan yang
erat maka antar anggota keluarga tidak ada lagi rasa saling memiliki dan rasa
kebersamaan akan kurang. Hubungan yang erat antar anggota keluarga ini
dapat diwujudkan dengan adanya kebersamaan, komunikasi yang baik antar
anggota keluarga dan saling menghargai.
28
Keenam aspek tersebut mempunyai hubungan yang erat satu dengan
yang lainnya. Proses tumbuh kembang anak sangat ditentukan dari berfungsi
tidaknya keenam aspek di atas, untuk menciptakan keluarga harmonis peran
dan fungsi orangtua sangat menentukan, keluarga yang tidak bahagia atau
tidak harmonis akan mengakibatkan persentase anak menjadi nakal semakin
tinggi (Hawari, 1997).
4. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keharmonisan Keluarga
a. Komunikasi interpersonal
Komunikasi interpersonal merupakan faktor yang sangat mempengaruhi
keharmonisan keluarga, karena menurut Hurlock (1978) komunikasi akan
menjadikan seseorang mampu mengemukakan pendapat dan
pandangannya, sehingga mudah untuk memahami orang lain dan
sebaliknya tanpa adanya komunikasi kemungkinan besar dapat
menyebabkan terjadinya kesalahpahaman yang memicu terjadinya konflik.
b. Tingkat ekonomi keluarga.
Menurut beberapa penelitian, tingkat ekonomi keluarga juga merupakan
salah satu faktor yang menentukan keharmonisan keluarga. Jorgensen
(dalam Murni, 2004) menemukan dalam penelitiannya bahwa semakin
tinggi sumber ekonomi keluarga akan mendukung tingginya stabilitas dan
kebahagian keluarga, tetapi tidak berarti rendahnya tingkat ekonomi
keluarga merupakan indikasi tidak bahagianya keluarga. Tingkat ekonomi
hanya berpengaruh trerhadap kebahagian keluarga apabila berada pada
29
taraf yang sangat rendah sehingga kebutuhan dasar saja tidak terpenuhi
dan inilah nantinya yang akan menimbulkan konflik dalam keluarga.
c. Sikap orangtua
Sikap orangtua juga berpengaruh terhadap keharmonisan keluarga
terutama hubungan orangtua dengan anak-anaknya. Orangtua dengan
sikap yang otoriter akan membuat suasana dalam keluarga menjadi tegang
dan anak merasa tertekan, anak tidak diberi kebebasan untuk
mengeluarkan pendapatnya, semua keputusan ada ditangan orangtuanya
sehingga membuat remaja itu merasa tidak mempunyai peran dan merasa
kurang dihargai dan kurang kasih sayang serta memandang orangtuanya
tidak bijaksana. Orangtua yang permisif cenderung mendidik anak terlalu
bebas dan tidak terkontrol karena apa yang dilakukan anak tidak pernah
mendapat bimbingan dari orangtua. Kedua sikap tersebut cenderung
memberikan peluang yang besar untuk menjadikan anak berperilaku
menyimpang, sedangkan orangtua yang bersikap demokratis dapat
menjadi pendorong perkembangan anak kearah yang lebih positif.
d. Ukuran keluarga
Menurut Kidwel (1981) dengan jumlah anak dalam satu keluarga cara
orangtua mengontrol perilaku anak, menetapkan aturan, mengasuh dan
perlakuan efektif orangtua terhadap anak. Keluarga yang lebih kecil
mempunyai kemungkinan lebih besar untuk memperlakukan anaknya
secara demokratis dan lebih baik untuk kelekatan anak dengan orangtua
(Hurlock, 1978).
30
C. Konsep Diri
1. Definisi konsep diri
Menurut Brehm & Kassin (1989) konsep diri dianggap sebagai komponen
kognitif dari diri sosial secara keseluruhan, yang memberikan penjelasan tentang
bagaimana individu memahami perilaku, emosi, dan motivasinya sendiri. Secara
lebih rinci Brehm dan Kassin mengatakan bahwa konsep diri merupakan jumlah
keseluruhan dari keyakinan individu tentang dirinya sendiri.
Pendapat senada diberikan oleh Gecas (dalam Albrecht, Chadwick &
Jacobson, 1987) bahwa konsep diri lebih tepat diartikan sebaga i persepsi individu
terhadap diri sendiri, yang meliputi fisik, spiritual, maupun moral. Sementara
Calhoun & Cocella (1990) mengatakan bahwa konsep diri adalah pandangan kita
tentang diri sendiri, yang meliputi dimensi: pengetahuan tentang diri sendiri,
pengharapan mengenai diri sendiri, dan penilaian tentang diri sendiri.
Menurut Brooks (dalam Rakhmat, 2002) konsep diri disini dimengerti
sebagai pandangan atau persepsi individu terhadap dirinya, baik bersifat fisik,
sosial, maupun psikologis, dimana pandangan ini diperolehnya dari
pengalamannya berinteraksi dengan orang lain yang mempunyai arti penting
dalam hidupnya. Konsep diri ini bukan merupakan faktor bawaan, tetapi faktor
yang dipelajari dan dibentuk melalui pengalaman individu berhubungan dengan
orang lain, sebagaimana dikatakan oleh Grinder (1976) bahwa persepsi orang
mengenai dirinya dibentuk selama hidupnya melalui hadiah dan hukuman dari
orang-orang di sekitarnya.
31
Partosuwido, dkk (1985) menambahkan bahwa konsep diri adalah cara
bagaimana individu menilai diri sendiri, bagaimana penerimaannya terhadap diri
sendiri sebagaimana yang dirasakan, diyakini dan dilakukan, baik ditinjau dari
segi fisik, moral, keluarga, personal dan sosial.
Konsep diri mempunyai arti yang lebih mendalam dari sekedar gambaran
deskriptif. Konsep diri adalah aspek yang penting dari fungsi- fungsi manusia
karena sebenarnya manusia sangat memperhatikan hal-hal yang berhubungan
dengan dirinya, termasuk siapakah dirinya, seberapa baik mereka merasa tentang
dirinya, seberapa efektif fungsi- fungsi mereka atau seberapa besar impresi yang
mereka buat terhadap orang lain (Kartikasari, 2002). Batasan pengertian konsep
diri dalam Kamus Psikologi adalah keseluruhan yang dirasa dan diyakini benar
oleh seorang individu mengenai dirinya sendiri (Kartono & Gulo, 1987).
Berzonsky (1981) menyatakan bahwa konsep diri yang merupakan
gabungan dari aspek-aspek fisik, psikis, sosial, dan moral tersebut adalah
gambaran mengenai diri seseorang, baik persepsi terhadap diri nyatanya maupun
penilaian berdasarkan harapannya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsep diri adalah pandangan
atau penilaian individu terhadap dirinya sendiri, baik yang bersifat fisik, sosial,
maupun psikologis, yang didapat dari hasil interaksinya dengan orang lain.
2. Pembentukan Konsep Diri
Konsep diri mulai berkembang sejak masa bayi, dan terus akan
berkembang sejalan dengan perkembangan individu itu sendiri. Pada awalnya
32
terbentuk pengertian samar-samar, yang merupakan pengalaman berulang-ulang,
yang berkaitan dengan kenyamanan atau ketidaknyamanan fisik, sehingga pada
akhirnya akan membentuk konsep dasar sebagai bibit dari konsep diri (Asch
dalam Calhoun & Cocella, 1990). Jika anak diperlakukan dengan kehangatan dan
cinta, konsep dasar yang muncul mungkin berupa perasaan positif terhadap diri
sendiri, sebaliknya jika anak mengalami penolakan, yang tertanam adalah bibit
penolakan-diri di masa yang akan datang (Coopersmith dalam Calhoun &
Cocella, 1990).
Memperkuat pendapat di atas, dijelaskan oleh Taylor, Peplau, & Sears
(1994), bahwa pengetahuan tentang diri dapat berasal dari berbagai sumber, antara
lain praktek sosialisasi, umpan balik yang diterima dari orang lain, serta
bagaimana individu merefleksikan pandangan orang lain terhadap dirinya.
Sementara itu, Cooley (dalam Albrecht dkk, 1987) mengatakan bahwa konsep diri
seseorang berkembang melalui reaksi orang lain, dalam artian bahwa konsep diri
individu terbentuk melalui imajinasi individu tentang respon yang diberikan orang
lain. Dengan kata lain, bahwa persepsi tersebut merupakan konsekuensi bagi
individu, dan apapun itu, semuanya dianggap tepat. Jadi jika orang lain merespon
individu secara negatif, maka hal itu dapat membawa akibat yang cukup serius
bagi konsep diri individu.
Pendapat di atas diperkuat oleh Albrecht, dkk (1987) yang mengatakan
bahwa umpan balik terhadap perilaku individu yang didapat dari orang-orang
yang cukup berarti (significant others) akan menjadi sangat penting, baik itu
berupa hadiah maupun hukuman. Dalam perkembangannya, significant others
33
dapat meliputi semua orang yang mempengaruhi perilaku, pikiran, dan perasaan
kita (Rakhmat, 2002). Lebih lanjut dijelaskan, pada masa kanak-kanak,
orangtualah yang berperan sebagai significant others. Pada masa selanjutnya,
masa sekolah sampai remaja, peran teman sebaya menjadi lebih penting, dan
ketika individu berada pada masa dewasa serta telah mencapai kemandirian secara
ekonomi, peran orangtua secara berangsur-angsur menurun, dan digantikan oleh
teman, rekan kerja, dan pasangan hidup (Albrecht dkk, 1987).
Andayani & Afiatin (1996) menjelaskan bahwa konsep diri terbentuk
melalui proses belajar individu dalam interaksinya dengan lingkungan sekitarnya.
Interaksi tersebut akan memberikan pengalaman-pengalaman atau umpan balik
yang diterima dari lingkungannya, sehingga individu akan mendapatkan
gambaran tentang dirinya. Begitu pentingnya penilaian orang lain terhadap
pembentukan konsep diri ini, sehingga Allport (dalam Helmi & Ramdhani, 1992)
mengemukakan bahwa seorang anak akan melihat siapa dirinya melalui penilaian
orang lain terhadap dirinya.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas disimpulkan bahwa konsep diri
terbentuk melalui proses belajar dan bukan merupakan faktor bawaan dan
berkembang melalui interaksi individu dengan lingkungan sekitarnya dalam
bentuk umpan balik yang diterima dari orang-orang yang berarti bagi individu.
3. Aspek-aspek Konsep Diri
Berzonsky (1981) mengemukakan bahwa aspek-aspek konsep diri
meliputi:
34
a. Aspek fisik (physical self) yaitu penilaian individu terhadap segala sesuatu
yang dimiliki individu seperti tubuh, pakaian, benda miliknya, dan
sebagainya.
b. Aspek sosial (sosial self) meliputi bagaimana peranan sosial yang dimainkan
oleh individu dan sejauh mana penilaian individu terhadap perfomannya.
c. Aspek moral (moral self) meliputi nilai- nilai dan prinsip-prinsip yang memberi
arti dan arah bagi kehidupan individu.
d. Aspek psikis (psychological self) meliputi pikiran, perasaan, dan sikap-sikap
individu terhadap dirinya sendiri.
Sementara itu melengkapi pendapat di atas, Fitts (dalam Burns, 1979)
mengajukan aspek-aspek konsep diri, yaitu:
a. Diri fisik (physical self). Aspek ini menggambarkan bagaimana individu
memandang kondisi kesehatannya, badannya, dan penampilan fisiknya.
b. Diri moral-etik (moral-ethical self). Aspek ini menggambarkan bagaimana
individu memandang nilai-nilai moral-etik yang dimilikinya. Meliputi sifatsifat
baik atau sifat-sifat jelek yang dimiliki dan penilaian dalam hubungannya
dengan Tuhan.
c. Diri sosial (sosial self). Aspek ini mencerminkan sejauhmana perasaan mampu
dan berharga dalam lingkup interaksi sosial dengan orang lain.
d. Diri pribadi (personal self). Aspek ini menggambarkan perasaan mampu
sebagai seorang pribadi, dan evaluasi terhadap kepribadiannya atau hubungan
pribadinya engan orang lain.
35
e. Diri keluarga (family self). Aspek ini mencerminkan perasaan berarti dan
berharga dalam kapasitasnya sebagai anggota keluarga.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan dalam menjelaskan aspek-aspek
konsep diri, tampak bahwa pendapat para ahli saling melengkapi meskipun ada
sedikit perbedaan, sehingga dapat dikatakan bahwa aspek-aspek konsep diri
mencakup diri fisik, diri psikis, diri sosial, diri moral, dan diri keluarga.
4. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konsep Diri
a. Usia
Grinder (1978) berpendapat bahwa konsep diri pada masa anak-anak akan
mengalami peninjauan kembali ketika individu memasuki masa dewasa.
Berdasarkan pendapat tersebut dapat dipahami bahwa konsep diri
dipengaruhi oleh meningkatnya faktor usia. Pendapat tersebut diperkuat
oleh hasil penelitiannya Thompson (dalam Partosuwido, 1992) yang
menunjukkan bahwa nilai konsep diri secara umum berkembang sesuai
dengan semakin bertambahnya tingkat usia.
b. Tingkat Pendidikan
Pengetahuan merupakan bagian dari suatu kajian yang lebih luas dan
diyakini sebagai pengalaman yang sangat berarti bagi diri seseorang dalam
proses pembentukan konsep dirinya. Pengetahuan dalam diri seorang
individu tidak dapat datang begitu saja dan diperlukan suatu proses belajar
atau adanya suatu mekanisme pendidikan tertentu untuk mendapatkan
pengetahuan yang baik, sehingga kemampuan kognitif seorang individu
36
dapat dengan sendirinya meningkat. Hal tersebut didasarkan pada
pendapat Epstein (1973) bahwa konsep diri adalah sebagai suatu self
theory, yaitu suatu teori yang berkaitan dengan diri yang tersusun atas
dasar pengalaman diri, fungsi, dan kemampuan diri sepanjang hidupnya.
c. Lingkungan
Shavelson & Roger (1982) berpendapat bahwa konsep diri terbentuk dan
berkembang berdasarkan pengalaman dan interpretasi dari lingkungan,
terutama dipengaruhi oleh penguatan-penguatan, penilain orang lain, dan
atribut seseorang bagi tingkah lakunya.
D. Remaja
1. Definisi Remaja
WHO (dalam Sarwono, 2002) mendefinisikan remaja lebih bersifat
konseptual, ada tiga krieria yaitu biologis, psikologik, dan sosial ekonomi, dengan
batasan usia antara 10-20 tahun, yang secara lengkap definisi tersebut berbunyi
sebagai berikut:
a. Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda
seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
b. Individu mengalami perkembangan psikologik dan pola identifikasi dari
kanak-kanak menjadi dewasa.
c. Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada
keadaan yang relatif lebih mandiri.
37
Monks (1999) sendiri memberikan batasan usia masa remaja adalah masa
diantara 12-21 tahun dengan perincian 12-15 tahun masa remaja awal, 15-18
tahun masa remaja pertengahan, dan 18-21 tahun masa remaja akhir. Senada
dengan pendapat Suryabrata (1981) membagi masa remaja menjadi tiga, masa
remaja awal 12-15 tahun, masa remaja pertengahan 15-18 tahun dan masa remaja
akhir 18-21 tahun. Berbeda dengan pendapat Hurlock (1999) yang membagi masa
remaja menjadi dua bagian, yaitu masa remaja awal 13-16 tahun, sedangkan masa
remaja akhir 17-18 tahun.
Penulis menetapkan dalam penelitian ini subjek yang dipakai adalah
remaja awal yang masih berusia 13 sampai 16 tahun. Hal ini sesuai dengan
pendapat (Hurlock, 1999).
2. Ciri-ciri Remaja
Masa remaja merupakan salah satu periode perkembangan yang dialami
oleh setiap individu, sebagai masa transisi dari masa kanak-kanak menuju masa
dewasa. Masa ini memiliki ciri-ciri tertentu yang membedakan dengan periode
perkembangan yang lain. Ciri yang menonjol pada masa ini adalah individu
mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang amat pesat, baik fisik,
emosional dan sosial. Hurlock (1999) pada masa remaja ini ada beberapa
perubahan yang bersifat universal, yaitu meningkatnya emosi, perubahan fisik,
perubahan terhadap minat dan peran, perubahan pola perilaku, nilai-nilai dan
sikap ambivalen terhadap setiap perubahan. Berikut ini dijelaskan satu persatu
dari ciri-ciri perubahan yang terjadi pada masa remaja.
38
a. Perubahan fisik
Perubahan fisik berhubungan dengan aspek anotomi dan aspek fisiologis, di
masa remaja kelenjar hipofesa menjadi masak dan mengeluarkan beberapa
hormone, seperti hormone gonotrop yang berfungsi untuk mempercepat
kemasakan sel telur dan sperma, serta mempengaruhi produksi hormon
kortikortop berfungsi mempengaruhi kelenjar suprenalis, testosterone,
oestrogen, dan suprenalis yang mempengaruhi pertumbuhan anak sehingga
terjadi percepatan pertumbuhan (Monks dkk, 1999). Dampak dari produksi
hormone tersebut Atwater, (1992) adalah: (1) ukuran otot bertambah dan
semakin kuat. (2) testosteron menghasilkan sperma dan oestrogen
memproduksi sel telur sebagai tanda kemasakan. (3) Munculnya tanda-tanda
kelamin sekunder seperti membesarnya payudara, berubahnya suara, ejakulasi
pertama, tumbuhnya rambut-rambut halus disekitar kemaluan, ketiak dan
muka.
b. Perubahan Emosional.
Pola emosi pada masa remaja sama dengan pola emosi pada masa kanakkanak.
Pola-pola emosi itu berupa marah, takut, cemburu, ingin tahu, iri hati,
gembira, sedih dan kasih sayang. Perbedaan terletak pada rangsangan yang
membangkitkan emosi dan pengendalian dalam mengekspresikan emosi.
Remaja umumnya memiliki kondisi emosi yang labil pengalaman emosi yang
ekstrem dan selalu merasa mendapatkan tekanan (Hurlock, 1999). Bila pada
akhir masa remaja mampu menahan diri untuk tidak mengeksperesikan emosi
secara ekstrem dan mampu memgekspresikan emosi secara tepat sesuai
39
dengan situasi dan kondisi lingkungan dan dengan cara yang dapat diterima
masyarakat, dengan kata lain remaja yang mencapai kematangan emosi akan
memberikan reaksi emosi yang stabil (Hurlock, 1999). Nuryoto (1992)
menyebutkan ciri-ciri kematangan emosi pada masa remaja yang ditandai
dengan sikap sebagai berikut: (1) tidak bersikap kekanak-kanakan. (2)
bersikap rasional. (3) bersikap objektif (4) dapat menerima kritikan orang lain
sebagai pedoman untuk bertindak lebih lanjut. (5) bertanggung jawab terhadap
tindakan yang dilakukan. (6) mampu menghadapi masalah dan tantangan yang
dihadapi.
c. Perubahaan sosial
Perubahan fisik dan emosi pada masa remaja juga mengakibatkan perubahan
dan perkembangan remaja, Monks, dkk (1999) menyebutkan dua bentuk
perkembangan remaja yaitu, memisahkan diri dari orangtua dan menuju
kearah teman sebaya. Remaja berusaha melepaskan diri dari otoritas orangtua
dengan maksud menemukan jati diri. Remaja lebih banyak berada di luar
rumah dan berkumpul bersama teman sebayanya dengan membentuk
kelompok dan mengeksperesikan segala potensi yang dimiliki. Kondisi ini
membuat remaja sangat rentan terhadap pengaruh teman dalam hal minat,
sikap penampilan dan perilaku. Perubahan yang paling menonjol adalah
hubungan heteroseksual. Remaja akan memperlihatkan perubahan radikal dari
tidak menyukai lawan jenis menjadi lebih menyukai. Remaja ingin diterima,
diperhatikan dan dicintai oleh lawan jenis dan kelompoknya.
40
B. Landasan Teori
Banyak peneliti yang telah melakukan penelitian untuk mencari faktorfaktor
yang berhubungan dengan kenakalan remaja, faktor-faktor tersebut antara
lain identitas, konsep diri, kontrol diri, usia, jenis kelamin, harapan terhadap
pendidikan dan nilai-nilai di sekolah, proses keluarga, pengaruh teman sebaya,
kelas sosial ekonomi dan kualitas lingkungan sekitar tempat tinggal, semua faktor
tersebut memiliki kontribusi terhadap kecenderungan kenakalan remaja. Pada
penelitian ini, faktor keluarga dan konsep diri akan dipilih sebagai faktor yang
akan memprediksi kecenderungan kenakalan remaja.
Keluarga sebagai kelompok sosial terkecil dalam masyarakat, mempunyai
peranan penting dalam pembentukan konsep diri pada anak. Hurlock (1999)
berpendapat bahwa dukungan khususnya keluarga atau kurangnya dukungan akan
mempengaruhi kepribadian anak melalui konsep diri yang terbentuk. Pola
terbentuknya konsep diri pada seorang individu bukan merupakan bawaan dari
lahir, tetapi konsep diri terbentuk melalui proses, dan proses pembentukan konsep
diri tidak dapat terlepas dari peran keluarga. Konsep diri yang positif dan
keluarga yang harmonis ditengarai akan mampu mencegah seorang remaja untuk
cenderung melakukan kenakalan atau perbuatan yang negatif.
Simandjuntak (1984) berpendapat bahwa secara garis besar munculnya
perilaku delinkuen pada remaja disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.
Faktor internal yang dimaksud meliputi karakteristik kepribadian, nilai-nilai yang
dianut, sikap negatif terhadap sekolah, serta kondisi emosi remaja yang labil.
Adapun faktor eksternal mancakup lingkungan rumah atau keluarga, sekolah,
41
media massa, dan keadaan sosial ekonomi. Berdasarkan pendapat tersebut di atas
dapat dipahami bahwa kecenderungan berperilaku delikuen pada remaja
dipengaruhi oleh konsep diri individu yang bersangkutan dan peran keluarga yang
didapatnya. Hasil penelitian Ling & Chan (1997) menyatakan bahwa konsep diri
berhubungan dengan kenakalan remaja yang dihubungkan melalui keharmonisan
keluarga.
Menurut Shavelson & Roger (1982), konsep diri terbentuk dan
berkembang berdasarkan pengalaman dan inteprestasi dari lingkungan, penilaian
orang lain, atribut, dan tingkah laku dirinya. Pengembangan konsep diri tersebut
berpengaruh terhadap perilaku yang ditampilkan, sehingga bagimana orang lain
memperlakukan individu dan apa yang dikatakan orang lain tentang individu akan
dijadikan acuan untuk menilai dirinya sendiri ( Mussen dkk, 1979). Tanggapan
positif dari lingkungan terhadap keadaan remaja akan menimbulkan rasa puas dan
menerima keadaan dirinya, sedangkan tanggapan negatif dari lingkungan akan
menimbulkan perasaan tidak puas pada dirinya dan individu cenderung tidak
menyukai dirinya (Sullivan dalam Rakhmat, 1986) yang nantinya akan
mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap peraturan dan norma-norma yang
ada dalam masyarakat.
Remaja yang mempunyai konsep diri yang positif akan mampu dan
mengatasi dirinya, memperhatikan dunia luar, dan mempunyai kemampuan untuk
berinteraksi sosial (Beane & Lipka, 1986). Selain itu remaja yang memiliki
konsep diri yang tinggi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, yaitu spontan, kreatif
dan orisinil, menghargai diri sendiri dan orang lain, bebas dan dapat
42
mengantisipasi hal negatif serta memandang dirinya secara utuh, disukai,
diinginkan dan diterima oleh orang lain (Combs Snygg dalam Shiffer dkk., 1977).
Sedangkan Coopersmith (dalam Partosuwido, 1992) mengemukakan karakteristik
remaja dengan konsep diri tinggi, yaitu bebas mengemukakan pendapat, memiliki
motivasi yang tinggi untuk mencapai prestasi, mampu mengaktualisasikan
potensinya dan mampu menyelaraskan dengan lingkungannya, sedangkan remaja
yang berkonsep diri negatif atau rendah akan sulit mengganggap suatu
keberhasilan diperoleh dari diri sendiri tetapi karena bantuan orang lain,
kebetulan, dan nasib semata. Remaja tersebut biasanya mengalami kecemasan
yang tinggi (Ames dalam Beane dan Lipka, 1986). Coopersmith (dalam
Partosuwido, 1992) mengemukan karakteristik remaja yang memiliki konsep diri
rendah, yaitu mempunyai perasaan tidak aman, kurang penerimaan diri, dan
biasanya memiliki harga diri yang rendah.
Adanya konsep diri yang tinggi tersebut remaja dituntut untuk melakukan
perbuatan positif yang diharapkan oleh masyarakat, sehingga akan mengurangi
tingkat kenakalan remaja, dan sebaliknya remaja yang memiliki konsep diri yang
rendah, seringkali melanggar peraturan dan norma-norma yang ada dalam
masyarakat, sehingga nantinya dapat mengakibatkan terjadinya kenakalan remaja.
Berdasarkan landasan teori di atas, mekanisme psikologis yang terjadi
pada permasalahan tersebut adalah bagaimana remaja yang mempersepsi
keluarganya harmonis cenderung mempunyai konsep diri yang positif. Hal ini
tentu berdampak semakin berkurangnya kecenderungan berperilaku nakal atau
negatif, karena di dalam keluarga harmonis anak diajarkan apa itu tanggungjawab
43
dan kewajiban, mengajarkan berbagai norma yang berlaku di masyarakat dan
keterampilan lainnya agar anak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan serta
dapat mencapai kematangan secara keseluruhan baik emosi maupun kematangan
secara sosial. Suasana harmonis yang dirasakan remaja, secara tidak langsung
berpengaruh terhadap pembentukan kepribadiannya dalam hal ini konsep diri.
Remaja yang mempunyai konsep diri positif ditandai dengan kemampuan
individu di dalam mengontrol diri dan mengelola faktor- faktor perilaku yang
sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan sosial, sehingga dapat mengurangi
perilaku negatif atau kenakalan pada remaja.
Gambar 1.
Kerangka Konseptual Pemikiran
C. Hipotesis
Berdasarkan tinjauan pustaka dan landasan teori yang telah penulis
paparkan di atas maka penulis menjadikan hipotesis penelitian ini sebagai berikut:
Ada peran persepsi keharmonisan keluarga dan konsep diri terhadap
kecenderungan kenakalan remaja.
Persepsi Keharmonisan
Keluarga
Konsep Diri
Kecenderungan
Kenakalan Remaja
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Kecenderungan Kenakalan Remaja
1. Definisi Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja biasa disebut dengan istilah Juvenile berasal dari bahasa
Latin juvenilis, yang artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa
muda, sifat-sifat khas pada periode remaja, sedangkan delinquent berasal dari
bahasa latin “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian
diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan,
pembuat ribut, pengacau peneror, durjana dan lain sebagainya. Juvenile
delinquency atau kenakalan remaja adalah perilaku jahat atau kenakalan anakanak
muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan
remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka
mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja
mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat
diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal.(Kartono, 2003).
Mussen dkk (1994), mendefinisikan kenakalan remaja sebagai perilaku
yang melanggar hukum atau kejahatan yang biasanya dilakukan oleh anak remaja
yang berusia 16-18 tahun, jika perbuatan ini dilakukan oleh orang dewasa maka
akan mendapat sangsi hukum. Hurlock (1973) juga menyatakan kenakalan remaja
adalah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja, dimana tindakan
tersebut dapat membuat seseorang individu yang melakukannya masuk penjara.
10
Sama halnya dengan Conger (1976) & Dusek (1977) mendefinisikan kenakalan
remaja sebagai suatu kenakalan yang dilakukan oleh seseorang individu yang
berumur di bawah 16 dan 18 tahun yang melakukan perilaku yang dapat dikenai
sangsi atau hukuman.
Sarwono (2002) mengungkapkan kenakalan remaja sebagai tingkah laku
yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana, sedangkan Fuhrmann (1990)
menyebutkan bahwa kenakalan remaja suatu tindakan anak muda yang dapat
merusak dan menggangu, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Santrock
(1999) juga menambahkan kenakalan remaja sebagai kumpulan dari berbagai
perilaku, dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial sampai tindakan
kriminal.
Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kecenderungan
kenakalan remaja adalah kecenderungan remaja untuk melakukan tindakan yang
melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik
terhadap dirinya sendiri maupun orang lain yang dilakukan remaja di bawah umur
17 tahun.
2. Bentuk dan Aspek-Aspek Kenakalan Remaja
Menurut Kartono (2003), bentuk-bentuk perilaku kenakalan remaja dibagi
menjadi empat, yaitu :
11
a. Kenakalan terisolir (Delinkuensi terisolir)
Kelompok ini merupakan jumlah terbesar dari remaja nakal. Pada umumnya
mereka tidak menderita kerusakan psikologis. Perbuatan nakal mereka
didorong oleh faktor-faktor berikut :
1) Keinginan meniru dan ingin konform dengan gangnya, jadi tidak ada
motivasi, kecemasan atau konflik batin yang tidak dapat diselesaikan.
2) Mereka kebanyakan berasal dari daerah kota yang transisional sifatnya
yang memiliki subkultur kriminal. Sejak kecil remaja melihat adanya
gang-gang kriminal, sampai kemudian dia ikut bergabung. Remaja merasa
diterima, mendapatkan kedudukan hebat, pengakuan dan prestise tertentu.
3) Pada umumnya remaja berasal dari keluarga berantakan, tidak harmonis,
dan mengalami banyak frustasi. Sebagai jalan keluarnya, remaja
memuaskan semua kebutuhan dasarnya di tengah lingkungan kriminal.
Gang remaja nakal memberikan alternatif hidup yang menyenangkan.
4) Remaja dibesarkan dalam keluarga tanpa atau sedikit sekali mendapatkan
supervisi dan latihan kedisiplinan yang teratur, sebagai akibatnya dia tidak
sanggup menginternalisasikan norma hidup normal. Ringkasnya,
delinkuen terisolasi itu mereaksi terhadap tekanan dari lingkungan sosial,
mereka mencari panutan dan rasa aman dari kelompok gangnya, namun
pada usia dewasa, mayoritas remaja nakal ini meninggalkan perilaku
kriminalnya, paling sedikit 60 % dari mereka menghentikan perilakunya
pada usia 21-23 tahun. Hal ini disebabkan oleh proses pendewasaan
12
dirinya sehingga remaja menyadari adanya tanggung jawab sebagai orang
dewasa yang mulai memasuki peran sosial yang baru.
b. Kenakalan neurotik (Delinkuensi neurotik)
Pada umumnya, remaja nakal tipe ini menderita gangguan kejiwaan yang
cukup serius, antara lain berupa kecemasan, merasa selalu tidak aman, merasa
bersalah dan berdosa dan lain sebagainya. Ciri - ciri perilakunya adalah :
1) Perilaku nakalnya bersumber dari sebab-sebab psikologis yang sangat
dalam, dan bukan hanya berupa adaptasi pasif menerima norma dan nilai
subkultur gang yang kriminal itu saja.
2) Perilaku kriminal mereka merupakan ekspresi dari konflik batin yang
belum terselesaikan, karena perilaku jahat mereka merupakan alat pelepas
ketakutan, kecemasan dan kebingungan batinnya.
3) Biasanya remaja ini melakukan kejahatan seorang diri, dan
mempraktekkan jenis kejahatan tertentu, misalnya suka memperkosa
kemudian membunuh korbannya, kriminal dan sekaligus neurotik.
4) Remaja nakal ini banyak yang berasal dari kalangan menengah, namun
pada umumnya keluarga mereka mengalami banyak ketegangan emosional
yang parah, dan orangtuanya biasanya juga neurotik atau psikotik.
5) Remaja memiliki ego yang lemah, dan cenderung mengisolir diri dari
lingkungan.
6) Motif kejahatannya berbeda-beda.
7) Perilakunya menunjukkan kualitas kompulsif (paksaan).
13
c. Kenakalan psikotik (Delinkuensi psikopatik)
Delinkuensi psikopatik ini sedikit jumlahnya, akan tetapi dilihat dari
kepentingan umum dan segi keamanan, mereka merupakan oknum kriminal
yang paling berbahaya. Ciri tingkah laku mereka adalah :
1) Hampir seluruh remaja delinkuen psikopatik ini berasal dan dibesarkan
dalam lingkungan keluarga yang ekstrim, brutal, diliputi banyak pertikaian
keluarga, berdisiplin keras namun tidak konsisten, dan orangtuanya selalu
menyia-nyiakan mereka, sehingga mereka tidak mempunyai kapasitas
untuk menumbuhkan afeksi dan tidak mampu menjalin hubungan
emosional yang akrab dan baik dengan orang lain.
2) Mereka tidak mampu menyadari arti bersalah, berdosa, atau melakukan
pelanggaran.
3) Bentuk kejahatannya majemuk, tergantung pada suasana hatinya yang
kacau dan tidak dapat diduga. Mereka pada umumnya sangat agresif dan
impulsif, biasanya mereka residivis yang berulang kali keluar masuk
penjara, dan sulit sekali diperbaiki.
4) Mereka selalu gagal dalam menyadari dan menginternalisasikan normanorma
sosial yang umum berlaku, juga tidak peduli terhadap norma
subkultur gangnya sendiri.
5) Kebanyakan dari mereka juga menderita gangguan neurologis, sehingga
mengurangi kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri. Psikopat
merupakan bentuk kekalutan mental dengan karakteristik sebagai berikut:
tidak memiliki pengorganisasian dan integrasi diri, orangnya tidak pernah
14
bertanggung jawab secara moral, selalu mempunyai konflik dengan
norma sosial dan hukum. Mereka sangat egoistis, anti sosial dan selalu
menentang apa dan siapapun. Sikapnya kasar, kurang ajar dan sadis
terhadap siapapun tanpa sebab.
d. Kenakalan defek moral (Delinkuensi defek moral)
Defek (defect, defectus) artinya rusak, tidak lengkap, salah, cedera, cacat,
kurang. Delinkuensi defek moral mempunyai ciri-ciri: selalu melakukan
tindakan anti sosial, walaupun pada dirinya tidak terdapat penyimpangan,
namun ada disfungsi pada inteligensinya. Kelemahan para remaja delinkuen
tipe ini adalah mereka tidak mampu mengenal dan memahami tingkah lakunya
yang jahat, juga tidak mampu mengendalikan dan mengaturnya, mereka selalu
ingin melakukan perbuatan kekerasan, penyerangan dan kejahatan, rasa
kemanusiaannya sangat terganggu, sikapnya sangat dingin tanpa afeksi jadi
ada kemiskinan afektif dan sterilitas emosional. Terdapat kelemahan pada
dorongan instinktif yang primer, sehingga pembentukan super egonya sangat
lemah. Impulsnya tetap pada taraf primitif sehingga sukar dikontrol dan
dikendalikan. Mereka merasa cepat puas dengan prestasinya, namun perbuatan
mereka sering disertai agresivitas yang meledak. Remaja yang defek moralnya
biasanya menjadi penjahat yang sukar diperbaiki. Mereka adalah para residivis
yang melakukan kejahatan karena didorong oleh naluri rendah, impuls dan
kebiasaan primitif, di antara para penjahat residivis remaja, kurang lebih 80 %
mengalami kerusakan psikis, berupa disposisi dan perkembangan mental yang
15
salah, jadi mereka menderita defek mental. Hanya kurang dari 20 % yang
menjadi penjahat disebabkan oleh faktor sosial atau lingkungan sekitar.
Jensen (dalam Sarwono, 2002) membagi kenakalan remaja menjadi empat
bentuk yaitu:
a. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian,
perkosaan, perampokan, pembunuhan, dan lain- lain.
b. Kenakalan yang meninbulkan korban materi: perusakan, pencurian,
pencopetan, pemerasan dan lain- lain.
c. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain:
pelacuran, penyalahgunaan obat, hubungan seks bebas.
d. Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai
pelajar dengan cara membolos, minggat dari rumah, membantah perintah.
Hurlock (1973) berpendapat bahwa kenakalan yang dilakukan remaja
terbagi dalam empat bentuk, yaitu:
a. Perilaku yang menyakiti diri sendiri dan orang lain.
b. Perilaku yang membahayakan hak milik orang lain, seperti merampas,
mencuri, dan mencopet.
c. Perilaku yang tidak terkendali, yaitu perilaku yang tidak mematuhi orangtua
dan guru seperti membolos, mengendarai kendaran dengan tanpa surat izin,
dan kabur dari rumah.
d. Perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti mengendarai
motor dengan kecepatan tinggi, memperkosa dan menggunakan senjata tajam.
16
Dari beberapa bentuk kenakalan pada remaja dapat disimpulkan bahwa
semuanya menimbulkan dampak negatif yang tidak baik bagi dirinya sendiri dan
orang lain, serta lingkungan sekitarnya. Adapun aspek-aspeknya diambil dari
pendapat Hurlock (1973) & Jensen (dalam Sarwono, 2002). Terdiri dari aspek
perilaku yang melanggar aturan dan status, perilaku yang membahayakan diri
sendiri dan orang lain, perilaku yang mengakibatkan korban materi, dan perilaku
yang mengakibatkan korban fisik.
3. Karakteristik Remaja Nakal
Menurut Kartono (2003), remaja nakal itu mempunyai karakteristik umum
yang sangat berbeda dengan remaja tidak nakal. Perbedaan itu mencakup :
a. Perbedaan struktur intelektual
Pada umumnya inteligensi mereka tidak berbeda dengan inteligensi remaja
yang normal, namun jelas terdapat fungsi- fungsi kognitif khusus yang berbeda
biasanya remaja nakal ini mendapatkan nilai lebih tinggi untuk tugas-tugas
prestasi daripada nilai untuk ketrampilan verbal (tes Wechsler). Mereka
kurang toleran terhadap hal-hal yang ambigius biasanya mereka kurang
mampu memperhitungkan tingkah laku orang lain bahkan tidak menghargai
pribadi lain dan menganggap orang lain sebagai cerminan dari diri sendiri.
b. Perbedaan fisik dan psikis
Remaja yang nakal ini lebih “idiot secara moral” dan memiliki perbedaan ciri
karakteristik yang jasmaniah sejak lahir jika dibandingkan dengan remaja
normal. Bentuk tubuh mereka lebih kekar, berotot, kuat, dan pada umumnya
17
bersikap lebih agresif. Hasil penelitian juga menunjukkan ditemukannya
fungsi fisiologis dan neurologis yang khas pada remaja nakal ini, yaitu:
mereka kurang bereaksi terhadap stimulus kesakitan dan menunjukkan
ketidakmatangan jasmaniah atau anomali perkembangan tertentu.
c. Ciri karakteristik individual
Remaja yang nakal ini mempunyai sifat kepribadian khusus yang
menyimpang, seperti :
1) Rata-rata remaja nakal ini hanya berorientasi pada masa sekarang,
bersenang-senang dan puas pada hari ini tanpa memikirkan masa depan.
2) Kebanyakan dari mereka terganggu secara emosional.
3) Mereka kurang bersosialisasi dengan masyarakat normal, sehingga tidak
mampu mengenal norma-norma kesusilaan, dan tidak bertanggung jawab
secara sosial.
4) Mereka senang menceburkan diri dalam kegiatan tanpa berpikir yang
merangsang rasa kejantanan, walaupun mereka menyadari besarnya risiko
dan bahaya yang terkandung di dalamnya.
5) Pada umumnya mereka sangat impulsif dan suka tantangan dan bahaya.
6) Hati nurani tidak atau kurang lancar fungsinya.
7) Kurang memiliki disiplin diri dan kontrol diri sehingga mereka menjadi
liar dan jahat.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa remaja nakal biasanya
berbeda dengan remaja yang tidak nakal. Remaja nakal biasanya lebih
ambivalen terhadap otoritas, percaya diri, pemberontak, mempunyai kontrol
18
diri yang kurang, tidak mempunyai orientasi pada masa depan dan kurangnya
kemasakan sosial, sehingga sulit bagi mereka untuk menyesuaikan diri dengan
lingkungan sosial.
4. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecenderungan Kenakalan Remaja
Faktor-faktor kenakalan remaja menurut Santrock, (1996) lebih rinci
dijelaskan sebagai berikut :
a. Identitas
Menurut teori perkembangan yang dikemukakan oleh Erikson (dalam
Santrock, 1996) masa remaja ada pada tahap di mana krisis identitas versus
difusi identitas harus di atasi. Perubahan biologis dan sosial memungkinkan
terjadinya dua bentuk integrasi terjadi pada kepribadian remaja: (1)
terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya dan (2)
tercapainya identitas peran, kurang lebih dengan cara menggabungkan
motivasi, nilai-nilai, kemampuan dan gaya yang dimiliki remaja dengan peran
yang dituntut dari remaja.
Erikson percaya bahwa delinkuensi pada remaja terutama ditandai dengan
kegagalan remaja untuk mencapai integrasi yang kedua, yang melibatkan
aspek-aspek peran identitas. Ia mengatakan bahwa remaja yang memiliki masa
balita, masa kanak-kanak atau masa remaja yang membatasi mereka dari
berbagai peranan sosial yang dapat diterima atau yang membuat mereka
merasa tidak mampu memenuhi tuntutan yang dibebankan pada mereka,
mungkin akan memiliki perkembangan identitas yang negatif. Beberapa dari
19
remaja ini mungkin akan mengambil bagian dalam tindak kenakalan, oleh
karena itu bagi Erikson, kenakalan adalah suatu upaya untuk membentuk suatu
identitas, walaupun identitas tersebut negatif.
b. Kontrol diri
Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan untuk
mengembangkan kontrol diri yang cukup dalam hal tingkah laku. Beberapa
anak gagal dalam mengembangkan kontrol diri yang esensial yang sudah
dimiliki orang lain selama proses pertumbuhan. Kebanyakan remaja telah
mempelajari perbedaan antara tingkah laku yang dapat diterima dan tingkah
laku yang tidak dapat diterima, namun remaja yang melakukan kenakalan
tidak mengenali hal ini. Mereka mungkin gagal membedakan tingkah laku
yang dapat diterima dan yang tidak dapat diterima, atau mungkin mereka
sebenarnya sudah mengetahui perbedaan antara keduanya namun gagal
mengembangkan kontrol yang memadai dalam menggunakan perbedaan itu
untuk membimbing tingkah laku mereka. Hasil penelitian yang dilakukan
baru-baru ini Santrock (1996) menunjukkan bahwa ternyata kontrol diri
mempunyai peranan penting dalam kenakalan remaja. Pola asuh orangtua
yang efektif di masa kanak-kanak (penerapan strategi yang konsisten, berpusat
pada anak dan tidak aversif) berhubungan dengan dicapainya pengaturan diri
oleh anak. Selanjutnya, dengan memiliki ketrampilan ini sebagai atribut
internal akan berpengaruh pada menurunnya tingkat kenakalan remaja.
20
c. Usia
Munculnya tingkah laku anti sosial di usia dini berhubungan dengan
penyerangan serius nantinya di masa remaja, namun demikian tidak semua
anak yang bertingkah laku seperti ini nantinya akan menjadi pelaku kenakalan,
seperti hasil penelitian dari McCord (dalam Kartono, 2003) yang
menunjukkan bahwa pada usia dewasa, mayoritas remaja nakal tipe terisolir
meninggalkan tingkah laku kriminalnya. Paling sedikit 60 % dari mereka
menghentikan perbuatannya pada usia 21 sampai 23 tahun.
d. Jenis kelamin
Remaja laki- laki lebih banyak melakukan tingkah laku anti sosial daripada
perempuan. Menurut catatan kepolisian Kartono (2003) pada umumnya
jumlah remaja laki- laki yang melakukan kejahatan dalam kelompok gang
diperkirakan 50 kali lipat daripada gang remaja perempuan.
e. Harapan terhadap pendidikan dan nilai-nilai di sekolah
Remaja yang menjadi pelaku kenakalan seringkali memiliki harapan yang
rendah terhadap pendidikan di sekolah. Mereka merasa bahwa sekolah tidak
begitu bermanfaat untuk kehidupannya sehingga biasanya nilai-nilai mereka
terhadap sekolah cenderung rendah. Mereka tidak mempunyai motivasi untuk
sekolah. Riset yang dilakukan oleh Janet Chang dan Thao N. Lee (2005)
mengenai pengaruh orangtua, kenakalan teman sebaya, dan sikap sekolah
terhadap prestasi akademik siswa di Cina, Kamboja, Laos, dan remaja
Vietnam menunjukkan bahwa faktor yang berkenaan dengan orangtua secara
umum tidak mendukung banyak, sedangkan sikap sekolah ternyata dapat
21
menjembatani hubungan antara kenakalan teman sebaya dan prestasi
akademik.
f. Proses keluarga
Faktor keluarga sangat berpengaruh terhadap timbulnya kenakalan remaja.
Kurangnya dukungan keluarga seperti kurangnya perhatian orangtua terhadap
aktivitas anak, kurangnya penerapan disiplin yang efektif, kurangnya kasih
sayang orangtua dapat menjadi pemicu timbulnya kenakalan remaja.
Penelitian yang dilakukan oleh Gerald Patterson dan rekan-rekannya (dalam
Santrock, 1996) menunjukkan bahwa pengawasan orangtua yang tidak
memadai terhadap keberadaan remaja dan penerapan disiplin yang tidak
efektif dan tidak sesua i merupakan faktor keluarga yang penting dalam
menentukan munculnya kenakalan remaja. Perselisihan dalam keluarga atau
stress yang dialami keluarga juga berhubungan dengan kenakalan. Faktor
genetik juga termasuk pemicu timbulnya kenakalan remaja, meskipun
persentasenya tidak begitu besar.
g. Pengaruh teman sebaya
Memiliki teman-teman sebaya yang melakukan kenakalan meningkatkan
risiko remaja untuk menjadi nakal. Pada sebuah penelitian Santrock (1996)
terhadap 500 pelaku kenakalan dan 500 remaja yang tidak melakukan
kenakalan di Boston, ditemukan persentase kenakalan yang lebih tinggi pada
remaja yang memiliki hubungan reguler dengan teman sebaya yang
melakukan kenakalan.
22
h. Kelas sosial ekonomi
Ada kecenderungan bahwa pelaku kenakalan lebih banyak berasal dari kelas
sosial ekonomi yang lebih rendah dengan perbandingan jumlah remaja nakal
di antara daerah perkampungan miskin yang rawan dengan daerah yang
memiliki banyak privilege diperkirakan 50 : 1 (Kartono, 2003). Hal ini
disebabkan kurangnya kesempatan remaja dari kelas sosial rendah untuk
mengembangkan ketrampilan yang diterima oleh masyarakat. Mereka
mungkin saja merasa bahwa mereka akan mendapatkan perhatian dan status
dengan cara melakukan tindakan anti sosial. Menjadi “tangguh” dan
“maskulin” adalah contoh status yang tinggi bagi remaja dari kelas sosial yang
lebih rendah, dan status seperti ini sering ditentukan oleh keberhasilan remaja
dalam melakukan kenakalan dan berhasil meloloskan diri setelah melakukan
kenakalan.
i. Kualitas lingkungan sekitar tempat tinggal
Komunitas juga dapat berperan serta dalam memunculkan kenakalan remaja.
Masyarakat dengan tingkat kriminalitas tinggi memungkinkan remaja
mengamati berbagai model yang melakukan aktivitas kriminal dan
memperoleh hasil atau penghargaan atas aktivitas kriminal mereka.
Masyarakat seperti ini sering ditandai dengan kemiskinan, pengangguran, dan
perasaan tersisih dari kaum kelas menengah. Kualitas sekolah, pendanaan
pendidikan, dan aktivitas lingkungan yang terorganisir adalah faktor- faktor
lain dalam masyarakat yang juga berhubungan dengan kenakalan remaja.
23
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa faktor yang paling
berperan menyebabkan timbulnya kecenderungan kenakalan remaja adalah faktor
keluarga yang kurang harmonis dan faktor lingkungan terutama teman sebaya
yang kurang baik, karena pada masa ini remaja mulai bergerak meninggalkan
rumah dan menuju teman sebaya, sehingga minat, nilai, dan norma yang
ditanamkan oleh kelompok lebih menentukan perilaku remaja dibandingkan
dengan norma, nilai yang ada dalam keluarga dan masyarakat.
B. Persepsi Keharmonisan Keluarga
1. Definisi Persepsi
Mar’at (1981) mengatakan bahwa persepsi adalah suatu proses
pengamatan seseorang yang berasal dari suatu kognisi secara terus menerus dan
dipengaruhi oleh informasi baru dari lingkungannya. Riggio (1990) juga
mendefinisikan persepsi sebagai proses kognitif baik lewat penginderaan,
pandangan, penciuman dan perasaan yang kemudian ditafsirkan. Sama halnya
menurut Toha (1983) persepsi merupakan pemahaman individu terhadap
informasi lingkungan yang diperoleh melalui proses kognitif. Selanjutnya
Rakhmat (1986) juga mengemukakan persepsi adalah pengalaman terhadap objek,
peristiwa atau hubungan yang diperoleh dengan menafsirkan dan menyimpulkan
informasi.
Walgito (1989) menyatakan ada dua faktor yang mempengaruhi terjadinya
persepsi yaitu (a) keadaan individu sebagai perseptor, yang merupakan faktor dari
dalam individu sendiri seperti pikiran, perasaan, sudut pandang, pengalaman masa
24
lalu, daya tangkap, taraf kecerdasan serta harapan dan dugaan perseptor dan (b)
keadaan objek yang dipersepsi yaitu karakteristik-karakteristik yang ditampilkan
oleh objek, baik bersifat psikis, fisik ataupun suasana. Proses terbentuknya
persepsi juga dipengaruhi oleh pengalaman, sosialisasi, cakrawala dan
pengetahuan. Pengalaman dan sosialisasi memberikan bentuk dan struktur
terhadap objek yang dilihat sedangkan pengetahuan dan cakrawala memberi arti
pada objek psikologis.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan persepsi adalah proses
kognitif aktif yang berupa pengalaman individual tentang lingkungan yang
dipengaruhi dari dalam diri individu dan dari luar diri individu.
2. Keharmonisan Keluarga.
Keluarga merupakan satu organisasi sosial yang paling penting dalam
kelompok sosial dan keluarga merupakan lembaga di dalam masyarakat yang
paling utama bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan sosial dan
kelestarian biologis anak manusia (Kartono, 1977). Sedangkan menurut Hawari
(1997) keharmonisan keluarga itu akan terwujud apabila masing-masing unsur
dalam keluarga itu dapat berfungsi dan berperan sebagimana mestinya dan tetap
berpegang teguh pada nilai-nilai agama kita, maka interaksi sosial yang harmonis
antar unsur dalam keluarga itu akan dapat diciptakan.
Dalam kehidupan berkeluarga antara suami istri dituntut adanya hubungan
yang baik dalam arti diperlukan suasana yang harmonis yaitu dengan
25
menciptakan saling pengertian, saling terbuka, saling menjaga, saling menghargai
dan saling memenuhi kebutuhan (Anonim, 1985)
Basri (1999) menyatakan bahwa setiap orangtua bertanggung jawab juga
memikirkan dan mengusahakan agar senantiasa terciptakan dan terpelihara suatu
hubungan antara orangtua dengan anak yang baik, efektif dan menambah
kebaikan dan keharmonisan hidup dalam keluarga, sebab telah menjadi bahan
kesadaran para orangtua bahwa hanya dengan hubungan yang baik kegiatan
pendidikan dapat dilaksanakan dengan efektif dan dapat menunjang terciptanya
kehidupan keluarga yang harmonis. Selanjutnya Hurlock (1973) menyatakan
bahwa anak yang hubungan perkawinan orangtuanya bahagia akan
mempersepsikan rumah mereka sebagai tempat yang membahagiakan untuk hidup
karena makin sedikit masalah antar orangtua, semakin sedikit masalah yang
dihadapi anak, dan sebaliknya hubungan keluarga yang buruk akan berpengaruh
kepada seluruh anggota keluarga. Suasana keluarga ynag tercipta adalah tidak
menyenangkan, sehingga anak ingin keluar dari rumah sesering mungkin karena
secara emosional suasana tersebut akan mempengaruhi masing-masing anggota
keluarga untuk bertengkar dengan lainnya.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan persepsi keharmonisan
keluarga adalah persepsi terhadap situasi dan kondisi dalam keluarga dimana di
dalamnya tercipta kehidupan beragama yang kuat, suasana yang hangat, saling
menghargai, saling pengertian, saling terbuka, saling menjaga dan diwarnai kasih
sayang dan rasa saling percaya sehingga memungkinkan anak untuk tumbuh dan
berkembang secara seimbang.
26
3. Aspek-Aspek Keharmonisan Keluarga
Hawari (dalam Murni, 2004)) mengemukakan enam aspek sebagai suatu
pegangan hubungan perkawinan bahagia adalah:
a. Menciptakan kehidupan beragama dalam keluarga.
Sebuah keluarga yang harmonis ditandai dengan terciptanya kehidupan
beragama dalam rumah tersebut. Hal ini penting karena dalam agama terdapat
nilai-nilai moral dan etika kehidupan. Berdasarkan beberapa penelitian
ditemukan bahwa keluarga yang tidak religius yang penanaman komitmennya
rendah atau tanpa nilai agama sama sekali cenderung terjadi pertentangan
konflik dan percekcokan dalam keluarga, dengan suasana yang seperti ini,
maka anak akan merasa tidak betah di rumah dan kemungkinan besar anak
akan mencari lingkungan lain yang dapat menerimanya.
b. Mempunyai waktu bersama keluarga
Keluarga yang harmonis selalu menyediakan waktu untuk bersama
keluarganya, baik itu hanya sekedar berkumpul, makan bersama, menemani
anak bermain dan mendengarkan masalah dan keluhan-keluhan anak, dalam
kebersamaan ini anak akan merasa dirinya dibutuhkan dan diperhatikan oleh
orangtuanya, sehingga anak akan betah tinggal di rumah.
c. Mempunyai komunikasi yang baik antar anggota keluarga
Komunikasi merupakan dasar bagi terciptanya keharmonisan dalam keluarga.
Meichati (dalam Murni, 2004) mengatakan bahwa remaja akan merasa aman
apabila orangtuanya tampak rukun, karena kerukunan tersebut akan
memberikan rasa aman dan ketenangan bagi anak, komunikasi yang baik
27
dalam keluarga juga akan dapat membantu remaja untuk memecahkan
permasalahan yang dihadapinya di luar rumah, dalam hal ini selain berperan
sebagai orangtua, ibu dan ayah juga harus berperan sebagai teman, agar anak
lebih leluasa dan terbuka dalam menyampaikan semua permasalahannya.
d. Saling menghargai antar sesama anggota keluarga
Furhmann (dalam Murni, 2004) mengatakan bahwa keluarga yang harmonis
adalah keluarga yang memberikan tempat bagi setiap anggota keluarga
menghargai perubahan yang terjadi dan mengajarkan ketrampilan berinteraksi
sedini mungkin pada anak dengan lingkungan yang lebih luas.
e. Kualitas dan kuantitas konflik yang minim.
Faktor lain yang tidak kalah pentingnya dalam menciptakan keharmonisan
keluarga adalah kualitas dan kuantitas konflik yang minim, jika dalam
keluarga sering terjadi perselisihan dan pertengkaran maka suasana dalam
keluarga tidak lagi menyenangkan. Dalam keluarga harmonis setiap anggota
keluarga berusaha menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan mencari
penyelesaian terbaik dari setiap permasalahan.
f. Adanya hubungan atau ikatan yang erat antar anggota keluarga.
Hubungan yang erat antar anggota keluarga juga menentukan harmonisnya
sebuah keluarga, apabila dalam suatu keluarga tidak memiliki hubungan yang
erat maka antar anggota keluarga tidak ada lagi rasa saling memiliki dan rasa
kebersamaan akan kurang. Hubungan yang erat antar anggota keluarga ini
dapat diwujudkan dengan adanya kebersamaan, komunikasi yang baik antar
anggota keluarga dan saling menghargai.
28
Keenam aspek tersebut mempunyai hubungan yang erat satu dengan
yang lainnya. Proses tumbuh kembang anak sangat ditentukan dari berfungsi
tidaknya keenam aspek di atas, untuk menciptakan keluarga harmonis peran
dan fungsi orangtua sangat menentukan, keluarga yang tidak bahagia atau
tidak harmonis akan mengakibatkan persentase anak menjadi nakal semakin
tinggi (Hawari, 1997).
4. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keharmonisan Keluarga
a. Komunikasi interpersonal
Komunikasi interpersonal merupakan faktor yang sangat mempengaruhi
keharmonisan keluarga, karena menurut Hurlock (1978) komunikasi akan
menjadikan seseorang mampu mengemukakan pendapat dan
pandangannya, sehingga mudah untuk memahami orang lain dan
sebaliknya tanpa adanya komunikasi kemungkinan besar dapat
menyebabkan terjadinya kesalahpahaman yang memicu terjadinya konflik.
b. Tingkat ekonomi keluarga.
Menurut beberapa penelitian, tingkat ekonomi keluarga juga merupakan
salah satu faktor yang menentukan keharmonisan keluarga. Jorgensen
(dalam Murni, 2004) menemukan dalam penelitiannya bahwa semakin
tinggi sumber ekonomi keluarga akan mendukung tingginya stabilitas dan
kebahagian keluarga, tetapi tidak berarti rendahnya tingkat ekonomi
keluarga merupakan indikasi tidak bahagianya keluarga. Tingkat ekonomi
hanya berpengaruh trerhadap kebahagian keluarga apabila berada pada
29
taraf yang sangat rendah sehingga kebutuhan dasar saja tidak terpenuhi
dan inilah nantinya yang akan menimbulkan konflik dalam keluarga.
c. Sikap orangtua
Sikap orangtua juga berpengaruh terhadap keharmonisan keluarga
terutama hubungan orangtua dengan anak-anaknya. Orangtua dengan
sikap yang otoriter akan membuat suasana dalam keluarga menjadi tegang
dan anak merasa tertekan, anak tidak diberi kebebasan untuk
mengeluarkan pendapatnya, semua keputusan ada ditangan orangtuanya
sehingga membuat remaja itu merasa tidak mempunyai peran dan merasa
kurang dihargai dan kurang kasih sayang serta memandang orangtuanya
tidak bijaksana. Orangtua yang permisif cenderung mendidik anak terlalu
bebas dan tidak terkontrol karena apa yang dilakukan anak tidak pernah
mendapat bimbingan dari orangtua. Kedua sikap tersebut cenderung
memberikan peluang yang besar untuk menjadikan anak berperilaku
menyimpang, sedangkan orangtua yang bersikap demokratis dapat
menjadi pendorong perkembangan anak kearah yang lebih positif.
d. Ukuran keluarga
Menurut Kidwel (1981) dengan jumlah anak dalam satu keluarga cara
orangtua mengontrol perilaku anak, menetapkan aturan, mengasuh dan
perlakuan efektif orangtua terhadap anak. Keluarga yang lebih kecil
mempunyai kemungkinan lebih besar untuk memperlakukan anaknya
secara demokratis dan lebih baik untuk kelekatan anak dengan orangtua
(Hurlock, 1978).
30
C. Konsep Diri
1. Definisi konsep diri
Menurut Brehm & Kassin (1989) konsep diri dianggap sebagai komponen
kognitif dari diri sosial secara keseluruhan, yang memberikan penjelasan tentang
bagaimana individu memahami perilaku, emosi, dan motivasinya sendiri. Secara
lebih rinci Brehm dan Kassin mengatakan bahwa konsep diri merupakan jumlah
keseluruhan dari keyakinan individu tentang dirinya sendiri.
Pendapat senada diberikan oleh Gecas (dalam Albrecht, Chadwick &
Jacobson, 1987) bahwa konsep diri lebih tepat diartikan sebaga i persepsi individu
terhadap diri sendiri, yang meliputi fisik, spiritual, maupun moral. Sementara
Calhoun & Cocella (1990) mengatakan bahwa konsep diri adalah pandangan kita
tentang diri sendiri, yang meliputi dimensi: pengetahuan tentang diri sendiri,
pengharapan mengenai diri sendiri, dan penilaian tentang diri sendiri.
Menurut Brooks (dalam Rakhmat, 2002) konsep diri disini dimengerti
sebagai pandangan atau persepsi individu terhadap dirinya, baik bersifat fisik,
sosial, maupun psikologis, dimana pandangan ini diperolehnya dari
pengalamannya berinteraksi dengan orang lain yang mempunyai arti penting
dalam hidupnya. Konsep diri ini bukan merupakan faktor bawaan, tetapi faktor
yang dipelajari dan dibentuk melalui pengalaman individu berhubungan dengan
orang lain, sebagaimana dikatakan oleh Grinder (1976) bahwa persepsi orang
mengenai dirinya dibentuk selama hidupnya melalui hadiah dan hukuman dari
orang-orang di sekitarnya.
31
Partosuwido, dkk (1985) menambahkan bahwa konsep diri adalah cara
bagaimana individu menilai diri sendiri, bagaimana penerimaannya terhadap diri
sendiri sebagaimana yang dirasakan, diyakini dan dilakukan, baik ditinjau dari
segi fisik, moral, keluarga, personal dan sosial.
Konsep diri mempunyai arti yang lebih mendalam dari sekedar gambaran
deskriptif. Konsep diri adalah aspek yang penting dari fungsi- fungsi manusia
karena sebenarnya manusia sangat memperhatikan hal-hal yang berhubungan
dengan dirinya, termasuk siapakah dirinya, seberapa baik mereka merasa tentang
dirinya, seberapa efektif fungsi- fungsi mereka atau seberapa besar impresi yang
mereka buat terhadap orang lain (Kartikasari, 2002). Batasan pengertian konsep
diri dalam Kamus Psikologi adalah keseluruhan yang dirasa dan diyakini benar
oleh seorang individu mengenai dirinya sendiri (Kartono & Gulo, 1987).
Berzonsky (1981) menyatakan bahwa konsep diri yang merupakan
gabungan dari aspek-aspek fisik, psikis, sosial, dan moral tersebut adalah
gambaran mengenai diri seseorang, baik persepsi terhadap diri nyatanya maupun
penilaian berdasarkan harapannya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa konsep diri adalah pandangan
atau penilaian individu terhadap dirinya sendiri, baik yang bersifat fisik, sosial,
maupun psikologis, yang didapat dari hasil interaksinya dengan orang lain.
2. Pembentukan Konsep Diri
Konsep diri mulai berkembang sejak masa bayi, dan terus akan
berkembang sejalan dengan perkembangan individu itu sendiri. Pada awalnya
32
terbentuk pengertian samar-samar, yang merupakan pengalaman berulang-ulang,
yang berkaitan dengan kenyamanan atau ketidaknyamanan fisik, sehingga pada
akhirnya akan membentuk konsep dasar sebagai bibit dari konsep diri (Asch
dalam Calhoun & Cocella, 1990). Jika anak diperlakukan dengan kehangatan dan
cinta, konsep dasar yang muncul mungkin berupa perasaan positif terhadap diri
sendiri, sebaliknya jika anak mengalami penolakan, yang tertanam adalah bibit
penolakan-diri di masa yang akan datang (Coopersmith dalam Calhoun &
Cocella, 1990).
Memperkuat pendapat di atas, dijelaskan oleh Taylor, Peplau, & Sears
(1994), bahwa pengetahuan tentang diri dapat berasal dari berbagai sumber, antara
lain praktek sosialisasi, umpan balik yang diterima dari orang lain, serta
bagaimana individu merefleksikan pandangan orang lain terhadap dirinya.
Sementara itu, Cooley (dalam Albrecht dkk, 1987) mengatakan bahwa konsep diri
seseorang berkembang melalui reaksi orang lain, dalam artian bahwa konsep diri
individu terbentuk melalui imajinasi individu tentang respon yang diberikan orang
lain. Dengan kata lain, bahwa persepsi tersebut merupakan konsekuensi bagi
individu, dan apapun itu, semuanya dianggap tepat. Jadi jika orang lain merespon
individu secara negatif, maka hal itu dapat membawa akibat yang cukup serius
bagi konsep diri individu.
Pendapat di atas diperkuat oleh Albrecht, dkk (1987) yang mengatakan
bahwa umpan balik terhadap perilaku individu yang didapat dari orang-orang
yang cukup berarti (significant others) akan menjadi sangat penting, baik itu
berupa hadiah maupun hukuman. Dalam perkembangannya, significant others
33
dapat meliputi semua orang yang mempengaruhi perilaku, pikiran, dan perasaan
kita (Rakhmat, 2002). Lebih lanjut dijelaskan, pada masa kanak-kanak,
orangtualah yang berperan sebagai significant others. Pada masa selanjutnya,
masa sekolah sampai remaja, peran teman sebaya menjadi lebih penting, dan
ketika individu berada pada masa dewasa serta telah mencapai kemandirian secara
ekonomi, peran orangtua secara berangsur-angsur menurun, dan digantikan oleh
teman, rekan kerja, dan pasangan hidup (Albrecht dkk, 1987).
Andayani & Afiatin (1996) menjelaskan bahwa konsep diri terbentuk
melalui proses belajar individu dalam interaksinya dengan lingkungan sekitarnya.
Interaksi tersebut akan memberikan pengalaman-pengalaman atau umpan balik
yang diterima dari lingkungannya, sehingga individu akan mendapatkan
gambaran tentang dirinya. Begitu pentingnya penilaian orang lain terhadap
pembentukan konsep diri ini, sehingga Allport (dalam Helmi & Ramdhani, 1992)
mengemukakan bahwa seorang anak akan melihat siapa dirinya melalui penilaian
orang lain terhadap dirinya.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas disimpulkan bahwa konsep diri
terbentuk melalui proses belajar dan bukan merupakan faktor bawaan dan
berkembang melalui interaksi individu dengan lingkungan sekitarnya dalam
bentuk umpan balik yang diterima dari orang-orang yang berarti bagi individu.
3. Aspek-aspek Konsep Diri
Berzonsky (1981) mengemukakan bahwa aspek-aspek konsep diri
meliputi:
34
a. Aspek fisik (physical self) yaitu penilaian individu terhadap segala sesuatu
yang dimiliki individu seperti tubuh, pakaian, benda miliknya, dan
sebagainya.
b. Aspek sosial (sosial self) meliputi bagaimana peranan sosial yang dimainkan
oleh individu dan sejauh mana penilaian individu terhadap perfomannya.
c. Aspek moral (moral self) meliputi nilai- nilai dan prinsip-prinsip yang memberi
arti dan arah bagi kehidupan individu.
d. Aspek psikis (psychological self) meliputi pikiran, perasaan, dan sikap-sikap
individu terhadap dirinya sendiri.
Sementara itu melengkapi pendapat di atas, Fitts (dalam Burns, 1979)
mengajukan aspek-aspek konsep diri, yaitu:
a. Diri fisik (physical self). Aspek ini menggambarkan bagaimana individu
memandang kondisi kesehatannya, badannya, dan penampilan fisiknya.
b. Diri moral-etik (moral-ethical self). Aspek ini menggambarkan bagaimana
individu memandang nilai-nilai moral-etik yang dimilikinya. Meliputi sifatsifat
baik atau sifat-sifat jelek yang dimiliki dan penilaian dalam hubungannya
dengan Tuhan.
c. Diri sosial (sosial self). Aspek ini mencerminkan sejauhmana perasaan mampu
dan berharga dalam lingkup interaksi sosial dengan orang lain.
d. Diri pribadi (personal self). Aspek ini menggambarkan perasaan mampu
sebagai seorang pribadi, dan evaluasi terhadap kepribadiannya atau hubungan
pribadinya engan orang lain.
35
e. Diri keluarga (family self). Aspek ini mencerminkan perasaan berarti dan
berharga dalam kapasitasnya sebagai anggota keluarga.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan dalam menjelaskan aspek-aspek
konsep diri, tampak bahwa pendapat para ahli saling melengkapi meskipun ada
sedikit perbedaan, sehingga dapat dikatakan bahwa aspek-aspek konsep diri
mencakup diri fisik, diri psikis, diri sosial, diri moral, dan diri keluarga.
4. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Konsep Diri
a. Usia
Grinder (1978) berpendapat bahwa konsep diri pada masa anak-anak akan
mengalami peninjauan kembali ketika individu memasuki masa dewasa.
Berdasarkan pendapat tersebut dapat dipahami bahwa konsep diri
dipengaruhi oleh meningkatnya faktor usia. Pendapat tersebut diperkuat
oleh hasil penelitiannya Thompson (dalam Partosuwido, 1992) yang
menunjukkan bahwa nilai konsep diri secara umum berkembang sesuai
dengan semakin bertambahnya tingkat usia.
b. Tingkat Pendidikan
Pengetahuan merupakan bagian dari suatu kajian yang lebih luas dan
diyakini sebagai pengalaman yang sangat berarti bagi diri seseorang dalam
proses pembentukan konsep dirinya. Pengetahuan dalam diri seorang
individu tidak dapat datang begitu saja dan diperlukan suatu proses belajar
atau adanya suatu mekanisme pendidikan tertentu untuk mendapatkan
pengetahuan yang baik, sehingga kemampuan kognitif seorang individu
36
dapat dengan sendirinya meningkat. Hal tersebut didasarkan pada
pendapat Epstein (1973) bahwa konsep diri adalah sebagai suatu self
theory, yaitu suatu teori yang berkaitan dengan diri yang tersusun atas
dasar pengalaman diri, fungsi, dan kemampuan diri sepanjang hidupnya.
c. Lingkungan
Shavelson & Roger (1982) berpendapat bahwa konsep diri terbentuk dan
berkembang berdasarkan pengalaman dan interpretasi dari lingkungan,
terutama dipengaruhi oleh penguatan-penguatan, penilain orang lain, dan
atribut seseorang bagi tingkah lakunya.
D. Remaja
1. Definisi Remaja
WHO (dalam Sarwono, 2002) mendefinisikan remaja lebih bersifat
konseptual, ada tiga krieria yaitu biologis, psikologik, dan sosial ekonomi, dengan
batasan usia antara 10-20 tahun, yang secara lengkap definisi tersebut berbunyi
sebagai berikut:
a. Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda
seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
b. Individu mengalami perkembangan psikologik dan pola identifikasi dari
kanak-kanak menjadi dewasa.
c. Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada
keadaan yang relatif lebih mandiri.
37
Monks (1999) sendiri memberikan batasan usia masa remaja adalah masa
diantara 12-21 tahun dengan perincian 12-15 tahun masa remaja awal, 15-18
tahun masa remaja pertengahan, dan 18-21 tahun masa remaja akhir. Senada
dengan pendapat Suryabrata (1981) membagi masa remaja menjadi tiga, masa
remaja awal 12-15 tahun, masa remaja pertengahan 15-18 tahun dan masa remaja
akhir 18-21 tahun. Berbeda dengan pendapat Hurlock (1999) yang membagi masa
remaja menjadi dua bagian, yaitu masa remaja awal 13-16 tahun, sedangkan masa
remaja akhir 17-18 tahun.
Penulis menetapkan dalam penelitian ini subjek yang dipakai adalah
remaja awal yang masih berusia 13 sampai 16 tahun. Hal ini sesuai dengan
pendapat (Hurlock, 1999).
2. Ciri-ciri Remaja
Masa remaja merupakan salah satu periode perkembangan yang dialami
oleh setiap individu, sebagai masa transisi dari masa kanak-kanak menuju masa
dewasa. Masa ini memiliki ciri-ciri tertentu yang membedakan dengan periode
perkembangan yang lain. Ciri yang menonjol pada masa ini adalah individu
mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang amat pesat, baik fisik,
emosional dan sosial. Hurlock (1999) pada masa remaja ini ada beberapa
perubahan yang bersifat universal, yaitu meningkatnya emosi, perubahan fisik,
perubahan terhadap minat dan peran, perubahan pola perilaku, nilai-nilai dan
sikap ambivalen terhadap setiap perubahan. Berikut ini dijelaskan satu persatu
dari ciri-ciri perubahan yang terjadi pada masa remaja.
38
a. Perubahan fisik
Perubahan fisik berhubungan dengan aspek anotomi dan aspek fisiologis, di
masa remaja kelenjar hipofesa menjadi masak dan mengeluarkan beberapa
hormone, seperti hormone gonotrop yang berfungsi untuk mempercepat
kemasakan sel telur dan sperma, serta mempengaruhi produksi hormon
kortikortop berfungsi mempengaruhi kelenjar suprenalis, testosterone,
oestrogen, dan suprenalis yang mempengaruhi pertumbuhan anak sehingga
terjadi percepatan pertumbuhan (Monks dkk, 1999). Dampak dari produksi
hormone tersebut Atwater, (1992) adalah: (1) ukuran otot bertambah dan
semakin kuat. (2) testosteron menghasilkan sperma dan oestrogen
memproduksi sel telur sebagai tanda kemasakan. (3) Munculnya tanda-tanda
kelamin sekunder seperti membesarnya payudara, berubahnya suara, ejakulasi
pertama, tumbuhnya rambut-rambut halus disekitar kemaluan, ketiak dan
muka.
b. Perubahan Emosional.
Pola emosi pada masa remaja sama dengan pola emosi pada masa kanakkanak.
Pola-pola emosi itu berupa marah, takut, cemburu, ingin tahu, iri hati,
gembira, sedih dan kasih sayang. Perbedaan terletak pada rangsangan yang
membangkitkan emosi dan pengendalian dalam mengekspresikan emosi.
Remaja umumnya memiliki kondisi emosi yang labil pengalaman emosi yang
ekstrem dan selalu merasa mendapatkan tekanan (Hurlock, 1999). Bila pada
akhir masa remaja mampu menahan diri untuk tidak mengeksperesikan emosi
secara ekstrem dan mampu memgekspresikan emosi secara tepat sesuai
39
dengan situasi dan kondisi lingkungan dan dengan cara yang dapat diterima
masyarakat, dengan kata lain remaja yang mencapai kematangan emosi akan
memberikan reaksi emosi yang stabil (Hurlock, 1999). Nuryoto (1992)
menyebutkan ciri-ciri kematangan emosi pada masa remaja yang ditandai
dengan sikap sebagai berikut: (1) tidak bersikap kekanak-kanakan. (2)
bersikap rasional. (3) bersikap objektif (4) dapat menerima kritikan orang lain
sebagai pedoman untuk bertindak lebih lanjut. (5) bertanggung jawab terhadap
tindakan yang dilakukan. (6) mampu menghadapi masalah dan tantangan yang
dihadapi.
c. Perubahaan sosial
Perubahan fisik dan emosi pada masa remaja juga mengakibatkan perubahan
dan perkembangan remaja, Monks, dkk (1999) menyebutkan dua bentuk
perkembangan remaja yaitu, memisahkan diri dari orangtua dan menuju
kearah teman sebaya. Remaja berusaha melepaskan diri dari otoritas orangtua
dengan maksud menemukan jati diri. Remaja lebih banyak berada di luar
rumah dan berkumpul bersama teman sebayanya dengan membentuk
kelompok dan mengeksperesikan segala potensi yang dimiliki. Kondisi ini
membuat remaja sangat rentan terhadap pengaruh teman dalam hal minat,
sikap penampilan dan perilaku. Perubahan yang paling menonjol adalah
hubungan heteroseksual. Remaja akan memperlihatkan perubahan radikal dari
tidak menyukai lawan jenis menjadi lebih menyukai. Remaja ingin diterima,
diperhatikan dan dicintai oleh lawan jenis dan kelompoknya.
40
B. Landasan Teori
Banyak peneliti yang telah melakukan penelitian untuk mencari faktorfaktor
yang berhubungan dengan kenakalan remaja, faktor-faktor tersebut antara
lain identitas, konsep diri, kontrol diri, usia, jenis kelamin, harapan terhadap
pendidikan dan nilai-nilai di sekolah, proses keluarga, pengaruh teman sebaya,
kelas sosial ekonomi dan kualitas lingkungan sekitar tempat tinggal, semua faktor
tersebut memiliki kontribusi terhadap kecenderungan kenakalan remaja. Pada
penelitian ini, faktor keluarga dan konsep diri akan dipilih sebagai faktor yang
akan memprediksi kecenderungan kenakalan remaja.
Keluarga sebagai kelompok sosial terkecil dalam masyarakat, mempunyai
peranan penting dalam pembentukan konsep diri pada anak. Hurlock (1999)
berpendapat bahwa dukungan khususnya keluarga atau kurangnya dukungan akan
mempengaruhi kepribadian anak melalui konsep diri yang terbentuk. Pola
terbentuknya konsep diri pada seorang individu bukan merupakan bawaan dari
lahir, tetapi konsep diri terbentuk melalui proses, dan proses pembentukan konsep
diri tidak dapat terlepas dari peran keluarga. Konsep diri yang positif dan
keluarga yang harmonis ditengarai akan mampu mencegah seorang remaja untuk
cenderung melakukan kenakalan atau perbuatan yang negatif.
Simandjuntak (1984) berpendapat bahwa secara garis besar munculnya
perilaku delinkuen pada remaja disebabkan oleh faktor internal dan eksternal.
Faktor internal yang dimaksud meliputi karakteristik kepribadian, nilai-nilai yang
dianut, sikap negatif terhadap sekolah, serta kondisi emosi remaja yang labil.
Adapun faktor eksternal mancakup lingkungan rumah atau keluarga, sekolah,
41
media massa, dan keadaan sosial ekonomi. Berdasarkan pendapat tersebut di atas
dapat dipahami bahwa kecenderungan berperilaku delikuen pada remaja
dipengaruhi oleh konsep diri individu yang bersangkutan dan peran keluarga yang
didapatnya. Hasil penelitian Ling & Chan (1997) menyatakan bahwa konsep diri
berhubungan dengan kenakalan remaja yang dihubungkan melalui keharmonisan
keluarga.
Menurut Shavelson & Roger (1982), konsep diri terbentuk dan
berkembang berdasarkan pengalaman dan inteprestasi dari lingkungan, penilaian
orang lain, atribut, dan tingkah laku dirinya. Pengembangan konsep diri tersebut
berpengaruh terhadap perilaku yang ditampilkan, sehingga bagimana orang lain
memperlakukan individu dan apa yang dikatakan orang lain tentang individu akan
dijadikan acuan untuk menilai dirinya sendiri ( Mussen dkk, 1979). Tanggapan
positif dari lingkungan terhadap keadaan remaja akan menimbulkan rasa puas dan
menerima keadaan dirinya, sedangkan tanggapan negatif dari lingkungan akan
menimbulkan perasaan tidak puas pada dirinya dan individu cenderung tidak
menyukai dirinya (Sullivan dalam Rakhmat, 1986) yang nantinya akan
mengakibatkan terjadinya pelanggaran terhadap peraturan dan norma-norma yang
ada dalam masyarakat.
Remaja yang mempunyai konsep diri yang positif akan mampu dan
mengatasi dirinya, memperhatikan dunia luar, dan mempunyai kemampuan untuk
berinteraksi sosial (Beane & Lipka, 1986). Selain itu remaja yang memiliki
konsep diri yang tinggi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, yaitu spontan, kreatif
dan orisinil, menghargai diri sendiri dan orang lain, bebas dan dapat
42
mengantisipasi hal negatif serta memandang dirinya secara utuh, disukai,
diinginkan dan diterima oleh orang lain (Combs Snygg dalam Shiffer dkk., 1977).
Sedangkan Coopersmith (dalam Partosuwido, 1992) mengemukakan karakteristik
remaja dengan konsep diri tinggi, yaitu bebas mengemukakan pendapat, memiliki
motivasi yang tinggi untuk mencapai prestasi, mampu mengaktualisasikan
potensinya dan mampu menyelaraskan dengan lingkungannya, sedangkan remaja
yang berkonsep diri negatif atau rendah akan sulit mengganggap suatu
keberhasilan diperoleh dari diri sendiri tetapi karena bantuan orang lain,
kebetulan, dan nasib semata. Remaja tersebut biasanya mengalami kecemasan
yang tinggi (Ames dalam Beane dan Lipka, 1986). Coopersmith (dalam
Partosuwido, 1992) mengemukan karakteristik remaja yang memiliki konsep diri
rendah, yaitu mempunyai perasaan tidak aman, kurang penerimaan diri, dan
biasanya memiliki harga diri yang rendah.
Adanya konsep diri yang tinggi tersebut remaja dituntut untuk melakukan
perbuatan positif yang diharapkan oleh masyarakat, sehingga akan mengurangi
tingkat kenakalan remaja, dan sebaliknya remaja yang memiliki konsep diri yang
rendah, seringkali melanggar peraturan dan norma-norma yang ada dalam
masyarakat, sehingga nantinya dapat mengakibatkan terjadinya kenakalan remaja.
Berdasarkan landasan teori di atas, mekanisme psikologis yang terjadi
pada permasalahan tersebut adalah bagaimana remaja yang mempersepsi
keluarganya harmonis cenderung mempunyai konsep diri yang positif. Hal ini
tentu berdampak semakin berkurangnya kecenderungan berperilaku nakal atau
negatif, karena di dalam keluarga harmonis anak diajarkan apa itu tanggungjawab
43
dan kewajiban, mengajarkan berbagai norma yang berlaku di masyarakat dan
keterampilan lainnya agar anak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan serta
dapat mencapai kematangan secara keseluruhan baik emosi maupun kematangan
secara sosial. Suasana harmonis yang dirasakan remaja, secara tidak langsung
berpengaruh terhadap pembentukan kepribadiannya dalam hal ini konsep diri.
Remaja yang mempunyai konsep diri positif ditandai dengan kemampuan
individu di dalam mengontrol diri dan mengelola faktor- faktor perilaku yang
sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan sosial, sehingga dapat mengurangi
perilaku negatif atau kenakalan pada remaja.
Gambar 1.
Kerangka Konseptual Pemikiran
C. Hipotesis
Berdasarkan tinjauan pustaka dan landasan teori yang telah penulis
paparkan di atas maka penulis menjadikan hipotesis penelitian ini sebagai berikut:
Ada peran persepsi keharmonisan keluarga dan konsep diri terhadap
kecenderungan kenakalan remaja.
Persepsi Keharmonisan
Keluarga
Konsep Diri
Kecenderungan
Kenakalan Remaja
Langganan:
Postingan (Atom)